Rika Oktaviani Tak Digaji dan Minum Air Keran di Arab Saudi, Duh!

Selasa, 08 Maret 2022 – 09:10 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah saat menyerahkan PMI asal Kecamatan Cidahu Rika Oktaviani kepada pihak keluarganya setelah dipulangkan dari Arab Saudi dan dijemput di kawasan Kebon Jeruk, Jakbar saat melakukan isoman. Antara/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sukabumi, Rika Oktaviani (25) mendapat perlakuan tidak mengenakkan selama bekerja di Arab Saudi. Dia tidak digaji dan minumnya saja dari air keran.

Rika Oktaviani kini sudah dipulangkan ke tanah air dan bisa berkumpul kembali dengan anak dan keluarga besarnya.

BACA JUGA: 5 Penyelundup 34 PMI Ilegal Tujuan Malaysia Ditangkap di Batubara

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan bakal mengusut kasus tuntas kasus PMI yang selama bekerja di Arab Saudi tidak diberikan gaji sama sekali, meski harus bekerja lembur tiap hari.

Rika merupakan warga Kecamatan Cidahu yang sempat viral di media sosial. Selain tak digaji, untuk mendapatkan makan dan minum saja dia sangat kesulitan.

BACA JUGA: Ini Lho Wanita Berjilbab yang Nikahi Pria Beda Agama, Lihat Penampilannya

"Jika dari hasil pengembangan ada unsur pidananya maka kami akan lanjut status kasus ini ke tahap penyelidikan hingga penyidikan," kata AKBP Dedy Darmawansyah di Sukabumi pada Senin (7/3).

Perwira menengah Polri itu telah memerintahkan jajaran Satuan Reskrim dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi untuk mengungkap kasus itu.

BACA JUGA: 5 Fakta Kisah Cinta Liana Brilliani dengan Ahmad Dahlan, Gadis Cirebon Ini Berbuat Nekat

Pengusutan bakal kasus tenaga kerja Indonesia atau TKI itu dimulai dari bagaimana Rika bisa berangkat hingga bekerja tanpa upah di Timur Tengah.

AKBP Dedy mengaku sudah menerima informasi dan data dari Atase Kepolisian KBRI dan segera melakukan pendalaman dengan melakukan gelar perkara.

Dia pun mengapresiasi jajarannya dan semua pihak yang telah bergerak cepat memulangkan Rika ke Indonesia sehingga bisa berkumpul lagi dengan kedua anaknya.

Untuk memulangkan PMI yang berstatus janda itu, Polres Sukabumi berkoordinasi dengan Polda Jabar dan bekerja sama dengan Atase Polri di KBRI di Arab Saudi untuk mencari tahu keberadaan Rika di sana.

Setelah mengetahui keberadaan Rika, pihak KBRI memulangkannya ke tanah air dan dijemput personel PPA Satreskrim Polres Sukabumi di sebuah wisma di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Rika pulang ke Sukabumi setelah melaksanakan isolasi mandiri terlebih dahulu.

Sementara itu, Rika mengaku tidak pernah sekali pun digaji selama dua bulan bekerja di Arab Saudi. Untuk makan serta minum saja dia kesulitan, bahkan harus terus menerus meminum air keran ketika merasa lapar dan haus.

BACA JUGA: Viral Perempuan Berjilbab Menikah di Gereja, soal Menikah Beda Agama, MUI Tegas

Wanita berjilbab itu mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah beserta jajaran, termasuk para wartawan atau insan pers yang telah membantunya sehingga bisa pulang ke kampung halaman.

"Saya berangkat ke Arab Saudi dan bekerja di negara itu setelah berkenalan dengan seseorang yang mengaku sebagai agen pemberangkatan PMI," ujar Rika.

Menurut dia, agen tersebut menjanjikan akan memberikan pekerjaan sebagai pengasuh bayi, tetapi kenyataannya Rika ditempatkan di penampungan.

"Lalu dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dan buruh kasar lainnya serta tidak pernah diberikan upah," beber Rika. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler