jpnn.com - JAKARTA -- Seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat dan daerah diminta segera mengaktifkan website e-formasinya di masing-masing instansi. Permintaan ini disampaikan Kemen PAN dan RB menyusul ditetapkannya persetujuan prinsip tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN) tahun anggaran 2014.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto mengaatakan penetapan formasi tertuang dalam surat Nomor B-2550/M.PAN-RB/06/2014 tanggal 20 Juni 2014.
BACA JUGA: Sepakati Tradisi Baru Ciptakan Integritas Lewat LHKPN
"Karena persetujuan prinsip tambahan formasi ASN sudah diteken pak menteri, kami berharap seluruh PPK segera menyelesaikan kewajibannya terutama tentang pengaktifan website e-formasi," kata Tasdik di kantornya, Kamis (26/6).
Dijelaskannya, untuk mengetahu rincian alokasi formasi, baik instansi pusat dan daerah dapat melihat di website e-formasi masing-masing instansi. Bagi instansi yang e-formasinya belum aktif dimintakan segera mengaktifkannya.
BACA JUGA: Wapres: Petik Pelajaran dari Kekalahan Tiongkok di Perang Candu
"Untuk jabatan-jabatan yang dapat diusulkan pada formasi CPNS 2014 dapat dilihat pada website www.menpan.go.id," terang Tasdik. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Klarifikasi LHKPN Tak Otomatis Harta Capres Bersih dari Korupsi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bekali Ribuan Relawan dengan Taktik Memenangkan Jokowi-JK
Redaktur : Tim Redaksi