Rini Pastikan Evaluasi Direksi Waskita Karya

Kamis, 22 Februari 2018 – 08:22 WIB
Tiang pancang pada proyek konstruksi pembangunan tol Becakayu yang roboh pada Selasa (20/2) sekitar pukul 03.00 WIB. Foto: HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Terkait ambruknya tiang penyangga girder berupa pierhead di Tol Becakayu (Bekasi-Cawang-Kampung Melayu) pada Selasa (20/2), Menteri BUMN Rini Soemarno memastikan akan melakukan evaluasi terhadap direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Meski begitu, evaluasi tetap akan memperhitungkan semua aspek di lapangan yakni kejadian maupun kelalaian yang dilakukan oleh perseroan.

BACA JUGA: Proyek Roboh, Saham Emiten Konstruksi Runtuh

”Tetapi yang paling utama memang salah satu yang saya mereview di Kementerian BUMN bahwa keselamatan ini sangat penting. Jadi, harus ada direktur atau SVP yang bisa bertanggung jawab langsung di pusat mengenai keselamatan,” ujarnya di Kementerian Keuangan, Rabu (21/2).

Sehingga, menurutnya perlu ditambah di direktorat-direktorat untuk bertanggung jawab mengenai keselamatan.

BACA JUGA: Apa Pemicu Pierhead Penyangga Tol Becakayu Roboh?

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada Waskita terkait dengan kasus tersebut.

Meskipun Rini masih belum bisa memastikan jenis sanksi yang akan diberikan terhadap BUMN karya tersebut.

BACA JUGA: YLKI: Kayak Sopir Angkot Kejar Setoran

“Kalau kita bicara mengenai konstruksi lapangan kan ada komite keamanan dan keamanan konstruksi. Jadi, komite ini dan kami juga memberikan komitmen kepada Menteri PUPR,” terangnya.

Pihaknya juga akan mengambil konsultan independen yang sekarang sudah bekerjasama dengan komite keamanan dan konstruksi untuk melakukan evaluasi.

Rini menambahkan hasil evaluasi kecelakaan kerja pada proyek-proyek infrastruktur di Jakarta akan diumumkan dalam waktu dekat. Terutama untuk proyek-proyek infrastruktur yang ada di wilayah DKI Jakarta.

Sebab, memang tidak bisa dilakukan secara serentak. Hal tersebut agar pengerjaan infrastruktur tetap dapat berjalan sesuai target.

“Kita anggap ini sebagai audit keamanan atau teknis. Jadi, kesalahan ini penting sekali bagaimana keamanan untuk menyelamatkan pekerja. Ini kita harapkan dalam waktu singkat,” imbuhnya.

Sementara itu, seluruh pertanggungjawaban kepada korban Tol Becakayu sudah selesai diurus dan tidak ada masalah.

Waskita Karya yang menjadi kontraktor Tol Becakayu juga telah melakukan investigasi internal. Namun perseroan menolak untuk membeberkan hasil investigasi tersebut.

”Penyelidikan itu yang melakukan pihak kepolisian sama Kementerian PUPR. Kalau kami ya menyelidiki, tapi untuk internal saja. Kalau kamu kan untuk keperluan eksternal,” ujar Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk M. Choliq kepada Jawa Pos.

Evaluasi proyek-proyek strategis nasional (PSN) khusus jalan layang (elevated) yang dilakukan oleh pemerintah, menurut Choliq, akan berpengaruh pada kelancaran kinerja Waskita Karya.

Namun efeknya tidak akan besar. Sebab dari total proyek yang dikerjakan Waskita Karya, porsi proyek yang berbentuk jalan layang tidak begitu banyak. ”Tapi dari keseluruhan perusahaan karya yang lain, memang kami yang paling banyak punya proyek elevated,” kata Choliq.

Di sisi lain, Ketua Tim Evaluasi Kecelakaan Konstruksi Budi Harto mengatakan kemarin pihaknya sedang dalam tahap pemilihan calon konsultan internasional independen. Dari beberapa nama konsultan, akan segera dipilih satu konsultan internasional untuk mendampingi tim evaluasi.

Nantinya, konsultan tersebut akan bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan karya dan juga perwakilan dari Kementerian PUPR untuk melakukan pengecekan di lokasi proyek-proyek yang bermasalah.

”Setelah konsultannya ditunjuk, tim akan sidak ke lapangan selama 1-2 hari saja. Setelah itu hasilnya dikumpulkan untuk perbaikan sistem, lalu dipresentasikan ke Komite Keamanan Konstruksi,” ujar Budi yang juga merupakan direktur utama PT Adhi Karya Tbk itu.

Dia melanjutkan, proses evaluasi dilakukan secara bergantian tanpa ada system persilangan. Misalnya perusahaan konstruksi A bertugas mengevaluasi proyek yang dikerjakan oleh perusahaan kontruksi B.

Sementara perusahaan konstruksi C akan mengevaluasi proyek milik perusahaan konstruksi D. Evaluasi tersebut akan didampingi juga oleh anggota tim yang bukan berasal dari perusahaan konstruksi. (rin/vir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiang Tol Becakayu Ambrol Saat Dicor, Tujuh Pekerja Luka


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler