jpnn.com - JAKARTA - Mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Kejaksaan Agung dan Kejaksaaan Tinggi Sumatera Utara.
Rio terlihat tiba di markas komisi antirasuah sekitar pukul 09.30 WIB, Jumat (23/10). Anggota Komisi III DPR itu mengaku siap menjalani proses di KPK, di hari yang dianggap banyak orang keramat karena banyak tersangka KPK yang berakhir menjadi tahanan.
BACA JUGA: Astaga, Setelah tak Bernapas, Margriet Sundut-sundut Tubuh ANG dengan Rokok
"Siap dong, buktinya saya datang," kata Rio kepada wartawan setibanya di KPK.
Namun dia langsung bungkam saat ditanya mengenai dugaan suap yang diterimanya dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Pria kelahiran Bengkulu itu memilih bergegas masuk ke ruang tunggu gedung KPK.
BACA JUGA: Bela Negara, Ryamizard: Ini Memberikan Daya Getar Negara lain
Rio sebelumnya sempat mangkir panggilan KPK pada hari Senin (19/10) lalu. Dia beralasan sudah mengajukan gugatan praperadilan dan meminta KPK menunda pemeriksaaan sampai proses hukum tersebut selesai.
Namun KPK tidak bisa menerima alasan Rio dan kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk hari ini.
BACA JUGA: Bejat! Margriet Buka Paksa Celana Dalam ANG, Lalu Tarik Tangan Agus
Untuk diketahui, Rio ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada hari Kamis (15/10) lalu. Bekas anak buah Surya Paloh itu diduga menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti untuk mengamankan penanganan perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumut di kejaksaan.
Rio sendiri sudah akui pernah menerima uang senilai Rp 200 juta. Namun uang itu diberikan melalui temannya semasa kuliah bernama Francisca Insani Rahesti alias Sisca. Bekas kader PAN itu juga klaim sudah mengembalikan uang tersebut.
Sementara Gatot dan Evy juga akui menyerahkan uang Rp 200 juta melalui Sisca. Namun menurut mereka uang tersebut tidak pernah dikembalikan. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Widihhh... Lewat Skenario Ini Lho Kemungkinan Risma Dijegal
Redaktur : Tim Redaksi