Rio dan Eko Dikeroyok OTD, Polisi Sudah Bergerak, Siap-Siap Saja

Selasa, 10 Agustus 2021 – 18:52 WIB
AKBP Siswandi SH SIk MH, Kapolres Prabumulih. Foto: prabu/palpos.id

jpnn.com, PRABUMULIH - Angkringan Story Partner di Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, mendadak ricuh pada Minggu (8/8) sekitar pukul 00.30 WIB.

Pasalnya, sejumlah orang tak dikenal (OTD) tiba-tiba datang dan menganiaya dua pemuda yang sedang asyik bersantai.

BACA JUGA: Sedang Salat Zuhur, Mobil Mudiyono Dibobol, Pelaku Terekam CCTV, Lihat Tuh!

Akibatnya, kedua korban bernama Rio Hadi Prasmana dan Eko Putra Pratara mengalami luka-luka hingga harus dirawat.

Keduanya mengalami luka lebam dan bengkak di dahi serta pipi, luka robek di bagian kepala juga lecet di bagian tangan.

BACA JUGA: Kain Kafan Tuan Guru Bajang Lalu Al Bayani Mengempis, Ada Sinar Terang dari Dalam Kubur

Informasi dihimpun, pengeroyokan dialami Rio dan Eko bermula saat dua sekawan itu menikmati malam dengan nongkrong di angkringan tersebut.

Saat itu mereka didatangi sejumlah OTD, tanpa basa-basi para pelaku langsung mengeroyok dan memukuli korban hingga keduanya tak berdaya.

BACA JUGA: Pengeroyokan Tenaga Kesehatan, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Puas menganiaya korban, para pelaku langsung kabur meninggalkan tempat perkara.

Setelah kawanan pelaku pergi, korban langsung dibawa teman-temannya ke rumah sakit.

Selanjutnya, setelah mendapatkan perawatan korban yang tak terima dengan perbuatan tersebut langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke SPK Polsek Prabumulih Timur.

“Kasusnya sudah kami laporkan, kami tidak terima keluarga kami dianiaya seperti ini. Kami minta polisi segera menangkap pelaku pengeroyokan,” ungkap Inhar kerabat korban, Selasa (10/8).

Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi SH MSi didampingi Kanit Reskrim IPDA Haryoni Amin SH membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait kasus pengeroyokan.

“Laporan korban telah kami terima, kasusnya masih kami selidiki,” ujar Kanit Reskrim, Ipda Haryono Amin SH. (*/palpos.id)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tok! Fathurrahman Dihukum Seumur Hidup


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler