Rio, Yudi, Nof, Berbuat Dosa di Kantor Kelurahan, Terekam CCTV

Senin, 29 Juni 2020 – 05:31 WIB
Polisi menangkap tiga pelaku yang diduga melakukan pencurian di Kantor Lurah Piai Tangah, Pauh, Padang. Foto: ANTARA/Ist

jpnn.com, PADANG - Polisi menangkap tiga terduga pelaku pencurian yang beraksi di Kantor Lurah Piai Tangah, Pauh, Padang, Sumatera Barat.

Penangkapan dilakukan berbekal rekaman kamera pengintai atau CCTV yang ada di kantor tersebut.

BACA JUGA: Dua Pencuri ini Padamkan Listrik Sebelum Beraksi di Minimarket

Kepala Kepolisian Sektor Pauh AKP Anton Luther di Padang, Minggu (28/6), mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti seperti barang elektronik yang belum sempat dijual ketiga pelaku.

Para pelaku dalam kasus itu adalah Romario (20), Nofrizo (33), dan Yudi Anggere (25), yang dibekuk pada Sabtu pagi (27/6) di tempat terpisah.

BACA JUGA: Di Dalam Ruangan Karaoke Laki-laki dan Wanita Tepergok Berbuat Dosa

Setelah penangkapan tersebut, petugas juga melakukan pengembangan terhadap kasus terlebih dahulu.

Perbuatan para pelaku menggasak kantor lurah terjadi pada 20 April 2020.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Marah 18 Juni, Video Dipublikasikan Tanggal 28, Ternyata Ini Alasannya

Namun mereka tidak sadar aksinya terekam CCTV.

Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV di kantor lurah, unit Opsnal Polsek Pauh akhirnya mengantongi ciri-ciri pelaku dan melakukan penyelidikan.

Awalnya polisi akan menangkap pelaku Romario (20) yang diduga sebagai pelaku utama.

Namun warga Kampung Duri Binuang Dalam, Pauh tersebut menghilang.

Dua bulan berselang tepatnya pada akhir Juni 2020 polisi menerima informasi yang menyebut pelaku telah pulang dari persembunyian.

Polisi langsung melakukan penangkapan pada Sabtu pagi.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap Romario, akhirnya polisi mengantongi dua nama lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Pelaku lainnya yakni Nofrizo (33) ditangkap di rumahnya di Piai Tangah, Kelurahan Piai, Kecamatan Pauh.

Kemudian Yudi Anggere (25) yang ditangkap di rumahnya di Kelurahan Binuang Kampuang Dalam, Kecamatan Pauh.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit TV LCD, satu unit kipas angin, dan satu unit mesin cetak digital (printer).

Anton Luther mengungkapkan komplotan tersebut merupakan spesialis pencurian barang-barang elektronik.

Selain Kantor Lurah Piai, mereka juga diduga telah mencuri di salah satu sekolah madrasah yang ada di Pauh.

Mirisnya, diketahui uang hasil curian itu digunakan oleh pelaku untuk membeli narkotika.

"Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu apakah ada komplotan lain atau tempat lain yang telah dicuri," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler