jpnn.com, TANGSEL - Satpol PP Kota Tangsel melakukan monitoring tempat hiburan malam yang biasa didatangi pria hidung belang, Jumat (26/6) malam.
Ini dilakukan demi menertibkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
BACA JUGA: Seorang Mahasiswa Selalu Paksa Anak di Bawah Umur Ini Berbuat Terlarang, Modusnya Sama
Ketiga tempat yang dirazia petugas Satpol PP itu, yakni karaoke Masterpiece BSD, Hotel Kinari Rawa Buntu, Serpong, Hotel Reddorz dan Oyo.
Dari hasil razia tersebut, personel Satpol PP berhasil menjaring pasangan yang sedang karaoke tanpa ada batasan social distancing dan tidak menerapkan protokol kesehatan, bahkan ada yang tepergok sedang mesum.
BACA JUGA: PDIP Dituduh Komunis, Seluruh Kadernya di Yogyakarta Merespons dengan Cara Terhormat
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al-fachry mengatakan, pasangan yang dirazia tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dibina.
“Kami amankan, kami bawa ke kantor, kami panggil juga orang tuanya untuk menjemput anaknya dan melakukan pembinaan lebih lanjut di rumahnya,” kata Muksin.
BACA JUGA: Gus Menteri Minta Segera Digitalisasi Desa Wisata
Tak hanya itu, kata Muksin, saat dirazia para pelanggar PSBB itu pun dihukum dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, melafalkan Pancasila, dan baca doa bersama.
“Itu sesuai Perwal nomor 13. Setelah itu mereka berjanji untuk tidak melanggar lagi,” pungkasnya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wagub Minta Bank DKI Tingkatkan Upaya Pemulihan Ekonomi
Redaktur : Tim Redaksi