Risiko untuk Kapolri Jika Anak Perwira Polri Penganiaya Calon Taruna Akpol Tak Diproses

Kamis, 17 November 2022 – 12:24 WIB
Logo Tribrata Polri di topi polisi. Foto/ilustrasi: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menanggapi kasus anak perwira Polri yang diduga menganiaya calon taruna Akpol berinisial MFB.

Bambang menyebut kasus yang ditangani Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan (Polres Metro Jaksel) itu menjadi ujian bagi profesionalitas penyidik.

BACA JUGA: Anak Petinggi Polri Berpangkat Kombes Diduga Aniaya Calon Taruna Akpol, Bapaknya

"Lihat saja, apakah polisi bisa profesional dengan mengedepankan imparsialitas atau tidak dalam kasus ini," kata Bambang melalui layanan pesan kepada JPNN.com, Kamis (17/11).

Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu menegaskan bila kasus tersebut tidak ditindaklanjuti, berarti penyidik Polres Metro Jaksel tidak mengindahkan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang polisi tidak boleh abai terhadap laporan masyarakat.

BACA JUGA: Kronologi Calon Taruna Akpol Babak Belur Diduga Dianiaya Anak Petinggi Polri, Sadis

"Kalau tidak ada tindak lanjut artinya pernyataan Kapolri diabaikan oleh jajarannya sendiri," ujar Bambang.

Oleh karena itu Bambang mengingatkan penyidik bahwa pengabaian atas kasus tersebut akan berpengaruh pada tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.

BACA JUGA: Anak Petinggi Polri Diduga Aniaya Calon Taruna Akpol, Waduh

"Tentu akan makin menggerus kewibawaan Kapolri sekaligus kepercayaan publik pada institusi," tutur Bambang.

Menurut Bambang, penyidik yang profesional dan berintegritas tidak perlu didesak untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, apalagi kasusnya menyangkut pelanggaran pidana.

"Mereka cukup bertindak baik dan benar saja," kata Bambang.

Kasus itu mencuat setelah Yusnawati Yusuf selaku ibunda MFB melaporkan penganiayaan yang dialami putranya ke Polres Metro Jaksel pada 12 November 2022.

Terlapornya ialah ERB. Laporan itu teregister dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa MFB mengalami luka memar di kepala dan mata sebelah kiri. Korban juga merasakan sakit di dada dan perutnya.

Korban dan pelaku sama-sama sedang mengikuti bimbingan belajar untuk seleksi masuk Akpol.Menurut Yusnawati, penganiayaan itu bermula putranya dituduh mengambil topi milik ERB. Tuduhan itu berlanjut menjadi pemukulan.

Korban akhirnya babak belur. Mobilnya juga dirusak oleh terlapor.(cr3/JPNN.com)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler