jpnn.com, SURABAYA - Riski Kurniawan,25, melakukan penipuan dengan modus membuka lowongan kerja sebagai sales promotion girls (SPG). Pemuda Jalan Tanjung Pinang, Perak, Surabaya itu malam membawa kabur ponsel para pelamar.
Aksi penipuan yang dilancarkan Riski berhasil dibongkar tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Riski ditangkap di parkiran Delta Plaza pada Selasa (15/1).
BACA JUGA: Dulu Tukang Kayu, Kini Bermodal Kristal Mustika Sudah Raup Miliaran
"Pelaku membuat akun facebook palsu bernama Jessica Andriana Tian untuk menggaet calon SPG (sales promotion girls)," ungkap Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti.
Riski mengaku sebagai konsultan dari salah salah satu mall di Sidoarjo. Dia sedang mencari SPG yang hendak dipekerjakan di mall tersebut.
BACA JUGA: Uang Hasil Menipu Mendagri Ludes di Meja Judi
Di akun tersebut, tersangka memposting lowongan pekerjaan itu lengkap dengan nomor handphone (HP). Jika ada pengguna medsos yang tertarik, mereka bisa menghubungi nomor tersebut.
Selanjutnya pelaku akan menuntun korban untuk diajak ketemuan di salah satu mall di Jalan Ahmad Yani.
BACA JUGA: Ada Lowongan Kerja Sebagai Staf Lion Air di India, Penipuan?
"Sebelumnya korban diminta untuk membuat Curiculum Vitae (CV) ijazah, foto serta uang administrasi Rp 30 ribu. Semunya tersangka persiapkan untuk menyakinkan korban," ujarnya.
Setelah bertemu dengan korban, Riski mulai mencoba menyakinkan korban dengan pekerjaan itu. Bahkan korban diiming-imingi gaji besar. Namun sebelum menuju ke proses seleksi, Riski meminta HP para korban dengan alasan akan diinstalkan aplikasi yang nantinya bisa mempermudah mereka.
"Saat proses penginstalan itu, korban diminta pelaku untuk menunggu. Namun justru tersangka malah membawa kabur HP korban," terangnya.
Sementara itu Riski mengaku aksi penipuan dijalankan sejak pertengahan Desember. Sudah ada 29 orang yang menyerahkan CV. Hanya saja baru sepuluh korban yang menyerahkan HP. Tiga HP hasil penipuan tersebut sudah dijual kepada orang tak dikenal di kawasan Wonokromo.
"Uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," terangnya.
Riski mengaku mengetahui modus tersebut lantaran pernah menjadi korban dalam kasus yang sama. Hal itu membuatnya frustasi hingga ingin membalas dengan perbuatan yang sama. "Saya dendam kepada pelaku. Saya pun mempraktekkannya kepada para korban," pungkasnya.
Selain tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya CV para korban, HP hasil penipuan dan uang tunai hasil penjualan Hp. (*/rtn/rud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspadalah! Jangan Sampai yang Dialami Yayuk Terulang Lagi
Redaktur & Reporter : Soetomo