Risma: Masa Sampean Tega Aku Dipenjara

Senin, 25 Oktober 2021 – 18:25 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini menerima audiensi perwakilan Paguyuban Peternak Ayam Rakyat Nasional (PPRN) di Blitar, Jawa Timur, Minggu (24/10/2021). ANTARA/HO-Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alisd Bu Risma menerima audiensi perwakilan Paguyuban Peternak Ayam Rakyat Nasional (PPRN).

Dalam kesempatan itu, Risma menyampaikan bahwa kebijakan penyerapan telur dari peternak untuk bantuan sosial dan e-warong, bukan merupakan tugas dan fungsi Kementerian Sosial (Kemensos).

BACA JUGA: Mensos Risma Bantu Perawatan Makam Bung Karno, Wali Kota Santoso Sangat Bangga

"Jika kebijakan pembelian atau penyerapan telur tersebut ada di Kemensos, maka akan membelanya, tetapi ini tidak," kata Risma.

Mantan wali kota Surabaya yang menjabat dua periode itu mengaku tidak ingin terjadi penyalahgunaan anggaran.

BACA JUGA: Gde Agung: Bu Risma Punya Sense of Crisis yang Tinggi, Wajar Beliau Marah

"Mosok sampean tego (Masa Anda tega) aku dipenjara karena menggunakan anggaran yang tidak tepat," ungkap Risma.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (25/10), Risma menjelaskan terdapat program Kemensos yang beririsan dengan bantuan pangan yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako melalui jaringan e-warong.

BACA JUGA: Harga Telur Anjlok, Sekjen PKS Serap Aspirasi ke Peternak, Langsung Beri Solusi

Namun, lanjut Risma, mekanismenya mempunyai aturan sendiri dan aturan tersebut tidak dibuat oleh Kemensos.

Menurutnya, keberadaan e-warong sejauh ini ada aturan sendiri. Dia menegaskan aturan tersebut tidak dibuat Kemensos.

"Ibu-ibu bisa membaca dan mempelajari sendiri pedoman terkait e-warong," ujar Risma.

Dia berharap kondisi tersebut bisa dipahami oleh para peternak.

Mereka juga diarahkan Risma untuk membaca pedoman terkait keberadaan e-warong yang bisa diakses secara terbuka melalui situs-situs resmi pemerintah.

Risma juga mengingatkan jika dana bantuan sudah turun ke tangan penerima manfaat, maka tidak bisa mereka dipaksa membelanjakan uangnya untuk membeli telur.

Karena hal tersebut menjadi hak sepenuhnya dari penerima manfaat disesuaikan dengan kebutuhan mereka.

Risma juga menyampaikan bahwa di beberapa wilayah luar Jawa seperti Papua sudah tidak lagi mengambil telur dari Jawa.

Hal ini dikarenakan masyarakat sudah bisa beternak ayam dan mencukupi kebutuhannya sendiri.
 
Risma berharap mereka bisa mencari alternatif lain untuk memasarkan telurnya.

Salah satu alternatif yang disarankan adalah menjajaki kebutuhan industri pembuatan makanan atau kue.

"Terkait kondisi ini saya sempat ditelepon Pak Presiden. Saya sudah jelaskan bahwa masyarakat di Papua sudah bisa beternak dan berhasil sehingga tidak lagi mendatangkan dari daerah lain," kata dia.

Menanggapi penjelasan Risma, Yessy Yuni pengurus PPRN mengaku puas. Nantinya penjelasan tersebut akan dia sosialisasikan kepada peternak lainnya.

"Penjelasan dari Bu Risma sangat detail. Terima kasih Bu Mensos berkenan menerima kami. Nantinya akan kami sampaikan kepada  teman-teman," ujar Yessy Yuni.

Terkait kebijakan program e-warong atau bansos yang melibatkan kementerian lain, Yessy Yuni mengatakan akan menindaklanjuti untuk menjalin komunikasi dengan kementerian terkait. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler