Risma Memarahi ASN di Kalteng, Teras Narang Sampaikan Keprihatinan ke Tjahjo Kumolo

Senin, 04 Oktober 2021 – 22:44 WIB
Anggota DPD RI Agustin Teras Narang (kanan) bersama Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo saat Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan MenPAN RB dan Plt Kepala BKN RI secara virtual, Senin (4/10/2021). ANTARA/HO-Tim Teras Narang.

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Anggota DPD Agustin Teras Narang menanggapi sikap Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma yang marah secara keras dan di depan umum terhadap aparatur sipil negara (ASN) sekaligus Kepala Dinas Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, Elmon Sianturi.

Teras Narang pun menyampaikan keprihatinannya atas sikap Risma itu kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo tentang hal tersebut. 

BACA JUGA: Yandri Susanto: Saya Pastikan Enggak Mungkin Bu Risma Marah...

"Teguran itu, menurut pandangan saya, tidak tepat dilakukan oleh seorang pejabat yang diminta oleh presiden untuk membantu tugasnya selaku kepala pemerintahan dalam bidang sosial," kata Teras Narang saat Rapat Kerja Komite I DPD dengan Tjahjo Kumolo dan plt kepala BKN di DPD, Senin (4/10). 

Mantan gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu mengatakan prinsip saling menghormati dan tutur kata arif, yaitu "di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung", hendaknya dimaknai dan diterapkan pejabat negara.

BACA JUGA: Bu Risma Marah-marah, Bamsoet Beri Pesan Ini, Biar Rileks

"Saya paham tugas (menteri sosial) itu tidak mudah. Namun, saling hormat-menghormati dengan cara yang tepat, adalah sangat arif dan bijaksana dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini," kata dia.

Berita dan rekaman video tentang Risma marah-marah secara keras di depan umum kepada jajaran-jajaran di bawahnya langsung ataupun tidak langsung sudah sangat sering diluncurkan. 

BACA JUGA: Bu Risma Diminta tak Selalu Marah-marah saat Bekerja

Jejak digital tentang itu sangat mudah ditemui di media sosial. 

Cara Risma yang demikian itu terjadi di semua jabatan yang dia emban, mulai dari wali kota Surabaya hingga menjadi menteri sosial. 

Dalam rapat kerja itu, Teras Narang juga memberikan pandangan terkait pentingnya dibuat batasan waktu masa jabatan pejabat sementara di daerah, menempatkan pejabat dalam birokrasi di daerah sesuai kompetensi, serta segera penempatan jabatannya untuk mendorong efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.

Dia juga menyampaikan pandangan terkait pemindahan ibu kota negara ke Provinsi Kalimantan Timur. 

Teras Narang mengingatkan seluruh pihak, termasuk pemerintah agar menjadi realistis dalam melihat rencana pemindahan itu.

Dengan kondisi pandemi dan masalah yang dihadapi bangsa ini, kata dia, baik dari sisi perekonomian, kesehatan, dan keuangan negara, tentu rencana ini mesti ditinjau kembali.

"Terlebih sisa waktu efektif kepemimpinan Presiden Joko Widodo saat ini tinggal sekitar 2,5 hingga 3 tahun lagi, yang dalam hemat saya tidak memadai untuk sebuah agenda besar," kata senator dari Kalimantan Tengah, itu. 

Sementara itu, Tjahjo Kumolo secara khusus memberikan tanggapan terhadap Teras Narang terkait rencana pemindahan ibu kota negara itu.

Menurut Tjahjo, Presiden Jokowi juga sebenarnya realistis, sehingga memprioritaskan pembangunan infrastruktur kesehatan terlebih di tengah pandemi Covid0-19. 

"Meski catatan beliau, disampaikan bahwa arah menuju ke pemindahan ini mesti dilakukan, kendati mungkin akan berlangsung secara berkelanjutan dalam 15 tahun ke depan," kata Tjahjo Kumolo. (antara/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler