Rita Widyasari Klaim Keluarkan Uang Pribadi Rp 146 Miliar

Jumat, 08 Juni 2018 – 04:43 WIB
Rita Widyasari. Foto: Fedrik Tarigan/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rita Widyasari mengatakan, selama 8 tahun menjabat bupati Kutai Kartanegara, Kaltim, telah mengeluarkan uang pribadi mencapai Rp 146 miliar.

Uang yang dikeluarkan lewat bendahara pribadi, Sri Ungguk, itu digunakan untuk membayar proposal masyarakat yang diajukan ke dirinya. Termasuk pula membayar biaya tiket pesawat, biaya sewa helikopter, gaji staf khusus, serta beberapa kebutuhan lain yang nilainya berbeda-beda tiap bulan.

BACA JUGA: Ada Kode Matpus dan RT di Kasus Rasuah Bupati Rita Widyasari

Lantas Rita dapat uang dari mana? Menurut bupati perempuan pertama di Kaltim ini, uang tersebut merupakan penghasilan dari empat perusahaan batu bara milik pribadi dan keluarga. Juga kebun sawit, salon kecantikan, dan pusat kebugaran yang semuanya berlokasi di Tenggarong.

“Dari PT Sinar Kumala Naga (perusahaan batu bara) saja tiap bulan saya dapat satu sampai empat miliar. Proposal masyarakat itu bisa dicek kebenarannya,” ucap mantan ketua DPD Golkar Kaltim itu, saat didengar keterangan selaku terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/6) malam.

BACA JUGA: Sidang Perdana, Mbak Rita Tetap Ceria

Disebutkan, konsesi tambang yang jadi sumber penghasilan tadi didapat kala ayahnya, Syaukani Hasan Rais, menjabat bupati Kukar. Bukan diterbitkan sendiri oleh Rita sebagai bupati. “Rata-rata konsesi didapat pada 2007, cuma beberapa ada yang nama pemiliknya saya,” sambung dia.

Jaksa Ahmad Burhanudin tak percaya dengan keterangan Rita. Sebab, dalam catatan KPK, mantan ketua DPRD Kukar itu sempat membelanjakan uang sampai ratusan juta rupiah saat berada di luar negeri. Untuk memastikannya, lewat slide, jaksa menunjukkan rekening koran Bank Mandiri milik Rita.

BACA JUGA: Terima Gratifikasi Rp 469,4 M, Bu Rita Terancam 20 Tahun Bui

Jaksa curiga uang didapat bukan hanya dari aset pribadi tapi dari fee proyek yang dikumpulkan orang-orang kepercayaan Rita yang disebut Tim 11. “Saya lupa, mungkin saja saya gunakan,” akunya.

BACA JUGA: Terima Gratifikasi Rp 469,4 M, Bu Rita Terancam 20 Tahun Bui

Rita juga mengaku pernah menerima uang sekitar Rp 500 juta dari Junaidi, anggota DPRD Kukar. “Sekitar empat kali saya terima dari Junaidi, saya terima karena bilangnya untuk keperluan partai,” ungkapnya lagi.

Kepada hakim dan jaksa, Rita mengaku menyesal langsung menerima, tanpa pernah bertanya pada Junaidi asal uang tersebut. Yang dia ingat, Junaidi menyerahkan lewat ajudannya, Ibrahim, untuk kemudian disimpan ke Sri Ungguk.

Terkait penerbitan SK izin lokasi perkebunan sawit PT Sawit Golden Prima (SGP), yang menurut KPK terbukti suap, Rita yakin tak langsung dia teken beberapa jam setelah menjabat bupati pada 30 Juni 2010.

“SK saya tanda tangani setelah dilengkapi paraf pejabat terkait, saya juga gak terima apa-apa dari Abun (direktur SGP Hery Susanto Gun),” elaknya. (pra/dwi/k8)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Telusuri Harta Mbak Rita


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler