jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Rizal Ramli, Amien Rais, dan sejumlah tokoh lainnya tidak mengajukan laporan dugaan pidana pada Senin (21/8).
Rizal, Amien dan rombongan diketahui menyambangi markas KPK.
BACA JUGA: Jokowi Jangan Bikin Dinasti Lewat Keluarga, Dulu Raja Nusantara Berkorban Banyak
"Informasi yang kami peroleh betul memang tadi datang ke KPK bermaksud menyampaikan aduan," kata Juru Bicara Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/8).
Ali Fikri menyampaikan Rizal Ramli beserta rombongan telah diterima oleh petugas KPK.
BACA JUGA: Sesuai Kriteria Amien Rais, Mentan SYL Dinilai Cocok Jadi Cawapres Anies Baswedan
Hanya saja, dia menyebut mereka urung menyampaikan laporan dugaan korupsi ke KPK.
"Namun pada akhirnya, tidak jadi menyampaikan aduannya," ungkap Ali Fikri.
BACA JUGA: Ketum ProGP Sarankan Amien Rais Fokus Urus Partainya yang Nyaris Gagal
Ali Fikri memastikan KPK akan selalu terbuka menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan korupsi.
Namun, dia menekankan mesti ada ketentuan dan prosedur yang ditaati dalam menyampaikan aduan.
KPK juga akan menjaga identitas para pihak yang melaporkan aduan tersebut. Hal itu sebagai upaya memberikan perlindungan terhadap mereka.
"Pasti kami tidak akan publikasikan pelapornya, identitasnya, termasuk materi pengaduannya," tutur Ali Fikri.
Seperti diketahui, mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli bersama sejumlah tokoh mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (21/8).
Rizal Ramli ingin melaporkan dugaan praktik KKN ke lembaga antirasuah.
"Kami datang KPK karena 25 tahun lalu kami berjuang supaya Indonesia bebas dari KKN. Ternyata hari ini, kok, KKN-nya lebih gawat. Selama pemerintahan Jokowi, KKN makin ganas berlipat ganda, makin parah, dan vulgar," kata Rizal di Gedung KPK. (Tan/JPNN)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat Sebut Prabowo Banyak Bantu Partai Ummat, Sindiran Amien Rais Itu Reaksioner
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga