Rizal Ramli Dua Kali Ucapkan Permintaan Maaf

Kamis, 03 Mei 2018 – 14:11 WIB
Rizal Ramli. Foto: dok.Jawapos

jpnn.com, JAKARTA - Rizal Ramli menyampaikan permintaan maaf saat memaparkan kebijakan desentralisasi di era Presiden BJ Habibie dan Abdurrahman Wahid, di sela pertemuannya dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan, Kamis (3/5).

Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli itu mengatakan, menjelaskan Presiden RI Ketiga Bacharuddin Jusuf Habibie dulu membuat undang-undang (UU) tentang desentralisasi. Yakni Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

BACA JUGA: Stasiun TV Rebutan Siarkan Debat Rizal Ramli - Sri Mulyani

Namun, karena masa jabatannya hanya sebentar, Habibie tidak sempat membuat aturan turunannya berupa peraturan pemerintah (PP).

Menurut Rizal, PP itu kemudian dibuat di era Presiden RI Keempat Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Rizal yang juga mantan menteri koordinator perekonomian era Gus Dur ini mengatakan, saat itu ratusan ribu pegawai negeri pusat digeser menjadi pegawai daerah. Hal itu dilakukan supaya daerah punya sumber daya manusia.

BACA JUGA: Rajawali Ngepret Yakini Sri Mulyani Tak Akan Berani Berdebat

Kemudian, kata dia, pemerintahan kala itu merancang sistem dana alokasi umum, supaya dana dari pusat bisa dibagi ke daerah. "Tapi kami mohon maaf karena waktunya pendek, karena pemerintahan Gus Dur hanya 21 bulan, yang penting selesai dulu," katanya di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (3/5).

Dia menjelaskan dulu konsepnya adalah provinsi atau kabupaten/kota yang wilayahnya luas dan penduduknya banyak, harus mendapat alokasi yang besar.

BACA JUGA: Rizal Ramli: Sri Mulyani Maju Kena Mundur Kena

"Sebetulnya itu tidak memadai karena ada daerah yang banyak lautnya seperti Maluku, dan daerah kepulauan lain itu dapatnya kecil," paparnya.

Rizal berharap, pemerintahan setelah era Gus Dur melakukan koreksi. Namun, hal itu tidak dilakukan. Nah, sekarang persoalan ini harus kembali menjadi perhatian. Rizal dan Zulkifli sepakat mendorong agar memperbaiki undang-undang soal dana alokasi umum tersebut. Nanti, pembagian DAU tidak hanya berdasar luas wilayah dan jumlah penduduk saja.

Namun, juga memperhatikan wilayah kelautan, provinsi dan kabupaten yang tertinggal mesti ada bobot khusus supaya alokasinya lebih tinggi. "Ini penting supaya daerah bisa menikmati lebih adil," ujarnya.

Selain dana alokasi umum, Rizal menuturkan, dulu juga pernah dibuat sistem dana alokasi khusus (DAK) untuk daerah-daerah penghasil minyak bumi dan gas dapat ekstra presentase dari ekspornya. Menurut dia, itulah yang menjelaskan kenapa Kalimantan Timur (Kaltim) dan Riau lebih maju, sejahtera dan makmur.

"Tapi, mohon maaf lagi karna kami tidak cukup waktu, cuma dua saja. Padahal ada daerah lain seperti Maluku yang ikan ekspornya paling besar tapi tidak dapat-apa. Lalu ada daerah penghasil sawit, nikel juga tidak dapat apa-apa," katanya.

Dia mengatakan Zulkifli tadi sangat senang dengan ide untuk mengubah UU yang mengatur tentang dana alokasi khusus. Supaya bukan daerah penghasil minyak bumi dan gas saja, juga yang menghasilkan mineral, batu bara maupun kelapa sawit dan perikanan juga mendapatkan alokasi khusus yang besar.

Soal lain, Rizal juga mendiskusikan soal ketimpangan penggunaan anggaran pemerintah. Menurut Rizal, saat ini pemerintah 70 persen anggaran buat gaji dan tunjangan. Sedangkan untuk rakyat 30 persen saja. "Kami mau rasionya dibalik 70 persen untuk rakyat 30 persen untuk birokrasi DPR dan sebagainya. Jangan terbalik seperti sekarang rakyat hanya 30 persen," katanya.

Menurut Rizal Ramli, penting untuk memperjuangkan ini supaya rakyat Indonesia tidak ada yang merasa terlupakan. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Temui Zulkifli Hasan, Rizal Ramli Soroti Politik Pencitraan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler