Rizal Ramli Kritik Jokowi Soal IKN, Kapitra Balas Begini, Kalimatnya Menyengat

Senin, 24 Januari 2022 – 05:57 WIB
Kapitra Ampera merespons kritikan keras tokoh nasional Rizal Ramli terhadap Presiden Jokowi soal mekanisme penunjukan Kepala Otorita IKN Nusantara. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera merespons kritikan keras tokoh nasional Rizal Ramli terhadap Presiden Jokowi soal mekanisme penunjukan Kepala Otorita IKN Nusantara.

Kapitra menilai kritikan Rizal Ramli tersebut tanpa alasan yang kuat.

BACA JUGA: Rizal Ramli Bakal Anulir UU IKN Jika Jadi Presiden, Ruhut Sitompul: Ini Orang Makin Sableng Saja

Menurut Kapitra, seorang Kepala Otorita IKN Nusantara nantinya hanya mengelola wilayah kawasan ibu kota negara baru.

"Jadi, bukan yang diurusi pemerintahan wilayah, tetapi yang diurus pengelolaan ibu kotanya. Masyarakatnya tetap saja milik pemerintah daerah," kata Kapitra kepada JPNN.com, Minggu (23/1).

BACA JUGA: Sebut Jokowi Memerintah Seenaknya, Presiden Rizal Ramli Bakal Anulir UU IKN

Menurut Kapitra, kritikan Rizal Ramli yang tidak punya alasan yang kuat hanya membuat gaduh saja.

Kapitra mengatakan Jokowi juga tidak menyalahi aturan karena penunjukan Kepala Otorita IKN Nusantara oleh presiden berlandaskan hukum berupa undang-undang.

BACA JUGA: Bicara IKN Nusantara, Rizal Ramli Singgung Kegagalan Brasil, Kalimatnya Jleb!

"Kalau Rizal Ramli enggak setuju, silakan ajukan ke Mahkamah Agung. Enggak usah teriak-teriak, ini kayak anak kecil kekurangan permen saja, nih. Saya enggak tahu, Rizal Ramli sudah lama enggak dikasih permen kali," ujar Kapitra.

Sebelumnya, Rizal Ramli mengatakan aturan tentang pemerintahan di Indonesia tidak mengenal pemimpin wilayah dipilih melalui mekanisme penunjukan langsung.

"Jadi, itu seenaknya saja dibikin, karena dia pegang istilahnya pemerintah kumaha aing. Gue kuasa, lo mau apa," kata begawan ekonomi itu kepada JPNN.com, Sabtu (22/1).

Pasal 9 UU IKN menyatakan bahwa IKN Nusantara dipimpin oleh kepala otorita yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI.

Rizal mengatakan bahwa satu-satunya cara meluruskan kembali aturan bernegara yaitu membatalkan UU IKN.

Menko Ekuin era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu pun mengaku akan menganulir UU IKN jika terpilih sebagai kepala negara.

"Nah, buat yang begini, enggak ada pilihan. Nanti dia (Jokowi, red) berhenti menjadi presiden, kami batalkan itu UU," tutur Rizal Ramli. (cr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler