Rizieq Dipanggil ke Polda Metro Jaya Belum Tentu karena Bersalah, Tak Perlu Mangkir Lagi

Senin, 07 Desember 2020 – 06:10 WIB
Imam Besar FPI Rizieq Shihab. Ilustrasi : Pool/Ramdani

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab, hari ini setelah sebelumnya tak bisa hadir.

Menurut pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe, Rizieq seharusnya memberi contoh baik ke publik khususnya bagi para pendukungnya dengan datang ke Polda Metro untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Cagub Pilihan Mas AHY Jadi Tersangka, Apa Salah Pak JK? Jangan Biarkan Jokowi Sendiri

"Saya kira, siapapun di negeri ini harus taat hukum. Perlu digarisbawahi, pemanggilan itukan belum tentu bersalah. Jadi tak perlu takut," kata Maksimus di Jakarta.

Rizieq seharusnya diperiksa awal pekan lalu, tetapi tidak datang. Penyidik kemudian melayangkan surat panggilan kedua, langsung ke kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Ganjar Yakin UU Cipta Kerja Bisa jadi Jalan Tol Atasi Masalah di Daerah

Penyidik Polda Metro merasa perlu memeriksa Rizieq sebagai saksi terkait kerumunan saat acara pernikahan putrinya di Petamburan. Acara tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Menurut Maksimus, baik Rizieq maupun pendukungnya tidak perlu khawatir, karena dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Seharusnya, ini menjadi kesempatan bagi Rizieq untuk menunjukan dia taat hukum.

BACA JUGA: Penyidik Sempat Diadang Anggota FPI, Surat Panggilan II Diterima Habib Rizieq

"Jika beliau tidak hadir, justru itu memberi preseden buruk bagi beliau sendiri dan para pengikutnya. Pendukung juga harus menaati hukum karena semua warga itu sama di mata hukum," urainya.

Pendukung Rizieq juga tidak perlu ramai-ramai ke Polda Metro, karena proses hukum tidak bisa diintervensi. "Saya pikir, beliau (Rizieq) harus mengimbau pendukungnya agar tidak datang ke Polda Metro," sambung Maksimus.

Desakan agar penegak hukum tegas memproses dugaan pelanggar protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq juga disampaikan anggota Ombudsman Ninik Rahayu.

Menurut Ninik, perbuatan Rizieq berpotensi ditiru masyarakat. Jika tak ada tindakan tegas, Indonesia akan mengalami masalah besar terkait penerapan protokol kesehatan. Di sisi lain, tenaga medis berjuang mati-matian melawan Covid-19.

"Harusnya aparat keamanan dapat bertindak tegas kepada siapa pun yang melanggar protokol kesehatan, tidak tebang pilih. Kalau sudah diingatkan, tetapi masih dilanggar, maka law enforcement harus ditegakkan," pungkasnya. (flo/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler