jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengapresiasi Polri yang mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus Habib Rizieq Shihab. Namun, di sisi lain Neta berharap Polri segera memburu dan menangkap para pelaku kasus video porno yang mirip anggota DPR Fraksi Partai Gerindra.
Dalam kasus video porno itu alat buktinya sudah sangat jelas dan tidak ada alasan bagi Polri untuk tak mengusutnya. "Jika Polri mengaku tidak memiliki alat bukti dalam kasus itu, IPW siap memberikannya kepada Polri," kata Neta, Minggu (17/6).
BACA JUGA: Tanggapan Ali Mochtar Ngabalin soal Kasus Habib Rizieq
Dia menambahkan, jika kasus ini tidak segera diusut akan muncul kesan di publik bahwa Polri bersikap aneh, diskriminatif dan tak transparan.
Publik akan menilai sikap polisi belakangan ini cenderung aneh, tidak terbuka dan sangat tertutup sehingga menimbulkan berbagai spekulasi yang merugikan Korps Bhayangkara itu sendiri.
BACA JUGA: Sudah 2 Kasus Habib Rizieq SP3, Pemerintah Bantah Intervensi
Neta menambahkan sikap aneh polisi ini ditandai sejak kasus kerusuhan di Rutan Brimob di mana Polri mengatakan tidak ada yang tewas. Padahal, lanjut Neta, sejak tengah malam publik sudah mengetahui ada lima polisi yang tewas dibantai teroris dan akhirnya Polri baru mengakui hal itu menjelang sore setelah kematian itu terjadi 20 jam.
"Anehnya lagi sudah berminggu-minggu Polri belum juga menjelaskan siapa pelaku pembantaian kelima polisi tersebut," katanya.
BACA JUGA: HNW Minta Polri Umumkan Status Habib Rizieq
Jadi, ujar Neta, jangan heran jika dalam kasus SP3 Rizieq, Polri sempat tertutup. Sejak awal, IPW yakin SP3 itu sudah dipegang Rizieq. Sebab, lanjut dia, tidak mungkin pengacaranya dan Rizieq berani mengumumkan ke publik jika SP3 tersebut belum mereka pegang.
Jika mereka berbohong tentunya mereka akan terkena sanksi hukum yakni mempermalukan institusi Polri. "Persoalannya kenapa Polri menutupi hal ini. Itu tak lain karena polri merasa malu kepada publik," jelasnya.
Lebih lanjut Neta mengatakan dalam kasus kematian lima polisi di Rutan Brimob misalnya, bagaimana polisi tidak malu sebab sebuah markas pasukan elite kepolisian bisa dikuasai teroris selama 36 jam. Bahkan, kata dia, para teroris berhasil membantai lima polisi. Sementara teroris yang tewas hanya satu.
"Bagaimanapun ini kemenangan teroris yang memalukan polisi," tegasnya. Begitu juga dalam kasus Rizieq, Polri tak kunjung mendapatkan alat bukti yang konkret untuk menjerat Rizieq dan secara hukum kasus seperti ini harus dihentikan.
Kenapa kasus Rizieq harus di-SP3 karena alat buktinya tidak jelas. Sementara kasus video porno yang mirip anggota DPR dari Fraksi Gerindra, polisi tak kunjung bertindak. Polisi mendiamkan kasus ini padahal saksi-saksi yang melakukan pornoaksi sangat jelas.
"Ada dua perempuan dan satu lelaki tapi kenapa polisi mendiamkan kasus yang alat buktinya sangat jelas dan polisi hanya sibuk memburu kasus Rizieq yang tidak jelas alat buktinya," katanya.
Neta menegaskan bahwa sikap polisi yang aneh ini tidak boleh dibiarkan. Polri sebagai institusi yang dibiayai rakyat harus transparan kepada rakyat yang menggajinya. Sehingga rasa keadilan tercipta dan rasa keadilan benar-benar bisa dirasakan dan polisi tidak diskriminatif dalam melakukan penegakan hukum.
"Untuk itu setelah kasus Riziq di-SP3, polri harus menuntaskan kasus porno aksi yang mirip anggota DPR tersebut," pungkas Neta. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI: Alhamdulillah Kasus Hukum Habib Rizieq Sudah Selesai
Redaktur & Reporter : Boy