jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menyiapkan sejumlah opsi untuk membawa pulang M Rizieq Shihab dari luar negeri.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengungkapkan, pihaknya punya rencana lain jika Interpol tidak menerbitkan red notice untuk memburu tersangka kasus pornografi itu.
BACA JUGA: Gelar Perkara Kasus Firza, Polda Siapkan 13 Ahli
"Ada ketentuan beberapa pidana yang bisa di-red notice. Kami tunggu, tidak ada masalah," katanya di Jakarta, Selasa (6/6).
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri itu menambahkan, jika Interpol tidak menerbitkan red notice untuk menangkap Rizieq, maka Polda Metro Jaya akan mengajukan upaya lain. Opsi itu adalah blue notice.
BACA JUGA: Melihat Orang Bugil Keluyuran? Ini Saran Polisi..
“Blue notice itu menyampaikan bahwa Rizieq ada peristiwa (pidana, red) ini dilakukan di Indonesia," kata mantan Kapolda Jawa Barat itu.
Selain itu, Polri juga bisa menggandeng kepolisian Kerajaan Arab Saudi. Polri memang punya perjanjian kerja sama dengan kepolisian di negeri kaya minyak itu melalui mekanisme police to police (P to P).
BACA JUGA: Semoga Habib Rizieq Mendengar Harapan Pak Kapolda
Perjanjian kerja sama itu diteken langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan Kepala Kepolisian Arab Saudi di Bogor, beberapa waktu lalu. “Sudah ada itu klausulnya di sana," tegas jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1984 ini.
Seperti diketahui, Rizieq sudah ditetapkan sebagai tersangka pornografi. Namun, Polda Metro Jaya belum bisa memeriksa Rizieq karena masih berada di luar negeri.
Tokoh yang beken disapa dengan panggilan Habib Rizieq itu meninggalkan Indonesia beberapa waktu lalu dengan alasan untuk umrah. Sedangkan masa berlaku visa kunjungannya dari pemerintah Arab Saudi akan habis pada 12 Juni 2017 nanti. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung dan Polda Metro Bakal Ekspos Kasus Firza Husein Besok
Redaktur & Reporter : Boy