jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan dan kepolisian akan menggelar ekspos kasus dugaan pornografi atas berkas perkara Firza Husein di Kejaksaan Agung, Selasa (6/6).
Jaksa dan penyidik akan saling mengoreksi dan mengurai berkas tersebut.
BACA JUGA: Jaksa Temukan Kekurangan di Berkas Firza
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menuturkan, ekspose di Kejagung dilakukan untuk menunjukkan bahwa polisi menangani kasus tersebut secara profesional berdasarkan fakta dan bukti-bukti yang ada.
"Kami memaparkan saja posisi kasus tersebut, supaya tak ada tuduhan tendesius, rekayasa padanya," kata Iriawan di sela-sela pemeriksaan jalur arus mudik di Bekasi.
BACA JUGA: Penyebar Chat Mesum Belum Terungkap, Kubu Emma Heran
Dia menambahkan, penyidik nanti akan mempresentasikan semua hal tentang kasus ini agar dipahami oleh kejaksaan.
Sekaligus, untuk membuktikan tidak ada rekayasa pada kasus pornografi yang diduga melibatkan Firza dan Rizieq Shihab itu.
BACA JUGA: Interpol Tak Bisa Dipaksa Terbitkan Red Notice Rizieq
"Saksi ahli (yang sudah diperiksa) banyak, ada 13, ada periksa profesor. Bagaimana mau rekayasa," tegas Iriawan.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Nirwan Nawawi mengatakan, jaksa peneliti telah menyatakan bahwa berkas Firza Husein belum lengkap alias P18. Meski jaksa peneliti berasal dari Kejati DKI, ekspos sasus Firza bisa saja dilakukan oleh Kejagung.
"Ekspos itu kan bisa di mana saja, termasuk di Kejagung," ujar Nirwan saat dihubungi.
Pelaksanaan ekspos di Kejagung nanti dilakukan untuk menguraikan apa saja kekurangan penyidik sehingga berkas tersebut dinyatakan tidak lengkap atau P18.
"Jadi isi ekspose itu adalah uraian apa nih yang perlu kita susun dalam format P18 itu, apa saja kekurangannya," tandas Nirwan. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Kapolda Ingatkan Pengacara Rizieq Jaga Omongan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga