jpnn.com - jpnn.com -Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mengatakan bahwa terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memiliki niat jahat dengan memelintir Surah Almaidah 51.
Rizieq mengatakan, niat jahat tersebut berulang kali disampaikan Ahok. Rizieq pun menyerahkan bukti kepada majelis sidang untuk mendukung tuduhannya tersebut.
BACA JUGA: Habib Rizieq Minta Hakim Langsung Jebloskan Ahok ke Bui
"Saya ingin sampaikan tulisan, ada empat hal yaitu penilaian, apa yang belum ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan). Dan saya serahkan kepada hakim, ayat-ayat Alquran mana saja (yang membuktikan terdakwa menodai agama)," kata Rizieq di depan majelis hakim di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (27/2).
Selain itu, Rizieq juga ingin menyerahkan dua keping CD yang masing-masing berisi rekaman wawancara Ahok sebagai Gubernur DKI dengan stasiun televisi Al Jazeera.
BACA JUGA: Simak nih Keterangan Habib Rizieq di Sidang Ahok
Kemudian kepingan lainnya rekaman Ahok saat rapat bersama jajaran Pemrov DKI. Di mana Ahok mewacanakan pembuatan wifi dengan username Surah Almaidah dan password kafir.
"Dalam wawancara di Al Jazeera, yang bersangkutan mengaku tidak jera, ngga kapok untuk mengulangi (ucapan menodai agama). Yang kedua soal video omongan wifi gratis Al-Maidah," katanya.
BACA JUGA: 6 Alasan Mengapa Rizieq Sebut Ahok Menista Alquran
Namun demikian, majelis hakim meminta Rizieq menyimpan saja bukti yang ingin diserahkan. Sebelum beranjak, Rizieq juga minta kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan menahan terdakwa.
"Saya ucapkan terima kasih banyak, hanya saya selaku saksi ahli dalam hal ini mengusulkan terdakwa ngga lagi mengulang perkataan. Karena banyak kejadian dan khawatir terdakwa melarikan diri, saran saksi ahli untuk ditahan. Disarankan ditahan, kenapa, karena yang bersangkutan berpotensi besar melarikan diri," pinta Rizieq kepada majelis hakim. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Ahok Langsung Serang Habib Rizieq di Persidangan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga