Rizieq Sebut Replik JPU Berisi Curhat Penuh Emosi dan Kebohongan

Kamis, 17 Juni 2021 – 12:10 WIB
Habib Rizieq Shihab yang menjadi terdakwa perkara tes usap atau swab test RS Ummi pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 14 April 2021. Ilustrasi Foto: JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) menyebut replik atau jawaban jaksa penuntut umum (JPU) hanya berisi curahan hati (curhat) yang disampaikan dengan penuh emosi.

Hal ini disampaikan HRS saat membacakan duplik atau tanggapan atas replik dari JPU dalam perkara tes usap RS Ummi Bogor, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6).

BACA JUGA: Habib Rizieq Sebut Isi Replik JPU Banyak Menghina, Tidak Berkualitas, Mengulangi Manipulasi Fakta

"Replik JPU hanya berisi curhat yang penuh emosi dan kemarahan karena merasa dihujat, sehingga tidak lebih dari hanya sekadar pelampiasan unek-unek saja," kata Rizieq Shihab.

Eks imam besar FPI itu menyebutkan replik dari JPU banyak berisi penghinaan terhadap dirinya, kuasa hukum hingga saksi ahli yang dihadirkan.

BACA JUGA: 3 PSK di Dalam Penginapan, 1 Wanita Lagi Begituan Sama Lelaki, Ada Suami Istri

Rizieq juga menyebutkan replik JPU tidak argumentatif dan tidak ilmiah yang sifatnya hanya mengulang isi tuntutan.

"Replik JPU sama sekali tidak berkualitas dan tidak bernilai karena masih saja mengulangi manipulasi fakta persidangan, sehingga penuh dengan kebohongan," lanjutnya.

HRS juga menyebutkan replik yang disusun oleh JPU itu tidak mampu menjawab pleidoi dirinya dan kuasa hukum.

"Sebenarnya saya enggan untuk meladeni replik JPU yang tidak berharga tersebut, karena hanya membuang waktu kami yang sangat berharga," sindirnya.

Namun, lanjut Rizieq, jika tidak menjawab melalui duplik, nantinya JPU tidak akan pernah tahu dan tidak akan pernah menyadari akan kesalahannya.

"Jadi terpaksa saya harus menjawab dalam duplik ini untuk menjelaskan dan membuktikan kebenaran pendapat saya tersebut," kata Rizieq. (mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler