Rizieq Yakin Banget Saksi dan Bukti Kuat di Kasus Ahok

Selasa, 15 November 2016 – 10:03 WIB
Habib Rizieq. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meyakini Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Dia optimistis, Bareskrim Polri akan menetapkan Ahok ba sebagai tersangka usai gelar perkara‎ di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/11).

BACA JUGA: Habib Rizieq: Insya Allah Ahok Masuk Penjara

"Insya Allah Ahok masuk penjara," kata dia saat memasuki ‎Rupatama Mabes Polri.

Habib Rizieq yang berstatus sebagai salah satu ahli agama kubu pelapor, memastikan‎ sudah memberikan pandangan beserta bukti literatur kepada Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Muncul di Mabes Polri, Habib Rizieq Tak Banyak Komentar

Menurutnya, hal tersebut sudah bisa menyimpulkan bahwa mantan Bupati Belitung Timur itu menista Surat Al-maidah 51 dan ulama.

"Saya yakin dengan kelengkapan saksi dan kekuatan argumentasi. Insya Allah gelar perkara ini akan berjalan baik dan hasilnya juga Insya Allah akan baik karena kami yakin dengan kelengkapan alat bukti dan juga kelengkapan saksi juga kekuatan argumentasi hukum. Sekarang kita tunggu saja, dan selesai gelar perkara kita ketemu lagi," tandas Habib Rizieq. (Mg4/jpnn)

BACA JUGA: Lagi-Lagi, Anak Buah Menteri Susi Tangkap Kapal Asing Pencuri Ikan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekali Usulkan Nasi Padang, Dua Tiga Tujuan Terlampaui


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler