jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar terkait terkait dugaan kasus robot trading DNA Pro, Rabu (20/4) mendatang.
Suami Lesti Kejora itu diketahui menerima uang sekoper senilai Rp 1 miliar dari tersangka Stefanus Richard, yang juga Co-founder DNA Pro.
BACA JUGA: Niat Untung Malah Buntung, DJ Una Menyesal Ikut Investasi Bodong DNA Pro
Menyusul panggilan ini, kuasa hukum Rizky Billar, Sandy Arifin mengaku sudah berkomunikasi dengan kliennya.
Praktisi hukum itu mengatakan Rizky Billar kemungkinan besar hadir memenuhi panggilan.
BACA JUGA: Besok, Ivan Gunawan Bakal Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus DNA Pro
"Pasti insyaAllah akan hadir, seperti yang sebelumnya kami hadir di Bareskrim," kata Sandy Arifin saat ditemui di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Barat, Rabu (13/4).
Disinggung soal kesiapan kliennya dalam menghadapi pemeriksaan, Sandy enggan berkomentar banyak.
BACA JUGA: DJ Una Laporkan DNA Pro ke Polisi, Ini Sebabnya
"Kami belum tanya sejauh itu, hanya mengkonfirmasi kehadirannya saja," tambahnya.
Ini bukan kali pertama suami Lesti Kejora itu terseret dalam kasus penipuan aplikasi trading ilegal.
Sebelumnya, Rizky Billar sempat diperiksa Bareskrim sebagai saksi terkait aliran dana tersangka penipuan trading opsi biner Quotex, Doni Salmanan.(mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantah Jadi BA dan Afiliator, DJ Una Justru Mengaku Korban DNA Pro
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah