Rizky Nazar Berstatus Tersangka, Polisi Sita 2 Bungkus Ganja, Sebegini Beratnya

Rabu, 15 Desember 2021 – 19:32 WIB
Penampakan Aktor Rizky Nazar saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Rizky Nazar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Rizky ditangkap di kediamannya daerah Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (13/12) sekitar pukul 20.30 WIB.

BACA JUGA: Begini Penampakan Perdana Rizky Nazar Setelah Ditangkap Polisi

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti ganja dalam dua bungkus berbeda, masing-masing 0,30 gram dab 0,61 gram.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ahmad Akbar memastikan penangkapan Rizky Nazar dalam kasus itu melalui proses penyelidikan

BACA JUGA: Rizky Nazar Baru 2 Minggu Pakai Ganja

"Memang yang bersangkutan kami temukan di kediamannya sendiri," kata Ahmad di Mapolres Jaksel, Rabu (15/12).

Kompol Ahmad Akbar juga memastikan penangkapan Rizky Nazar bukan merupakan rentetan kasus sebelumnya yang menjerat Jeff Smith dan Bobby Joseph.

BACA JUGA: Sudah 1 Tahun, Bagaimana Kelanjutan Kasus Video Syur Gisel?

"Tidak ada (kaitan) ini parsial dari kami sendiri," kata Ahmad Akbar.

Penyidik juga tengah mendalami dari mana Rizky Nazar mendapatkan barang haram tersebut.

"Kami juga berikan proses observasi mengenai prilaku yang bersangkutan dalam hal penyalahgunaan narkoba," kata Ahmad Akbar.

Pada kasus itu, Rizky Nazar dijerat Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler