jpnn.com, SURABAYA - Rizky Syaiful Rizal tidak bisa berkelit saat digerebek polisi di indekosnya. Pria yang indekos di Jalan Kupang Gunung Timur itu tertangkap basah sedang mengemas narkoba jenis sabu-sabu (SS). Kini dia harus merasakan pengapnya sel tahanan Polrestabes Surabaya.
Sebelumnya, anggota Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mendapat informasi terkait keberadaan seorang pengedar narkoba yang selama ini menjadi target operasi. Dia adalah Rizky, warga Ngablak Rejo, Benowo.
BACA JUGA: RA Mengaku Pemakai dan Pemilik Sabu-sabu
BACA JUGA : Pasutri Borong Sabu - Sabu, Eh Dicegat BNN
Dari informasi di lapangan, Rizky ternyata indekos di daerah Kupang Gunung Timur. Anggota Unit I dikerahkan untuk melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Pemasok Sabu-sabu ke AB Diringkus
"Kita sanggong selama seminggu baru ketemu orangnya," ujar Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian.
Memo mengatakan, dari hasil penggerebekan, anggotanya mendapati tersangka sedang memasukkan serbuk kristal yang diduga SS ke dalam plastik klip. Ada dua poket yang diamankan.
BACA JUGA: Jadi Pengedar Sabu-sabu, Dua Aparatur Sipil Negara Ditangkap
Berat timbangnya masing-masing 0,38 gram dan 0,35 gram. Sisa SS yang belum terbungkus seberat 2,44 gram juga ikut disita.
BACA JUGA : Kabur dari Kejaran Polisi, Kurir Sabu - Sabu 10 Kg Tewas Tertabrak Truk
Selain itu, polisi menyita handphone (HP) tersangka. Di dalam ponsel tersebut, ada sejumlah percakapan mengenai transaksi narkoba.
"Siang itu dia mau transaksi dengan orang, tapi gagal," ungkap Memo.
Kepada penyidik, Rizki mengaku baru tiga bulan menjalani bisnis haram tersebut. Sebab, penghasilannya sebagai penjaga warung dirasa kurang untuk penuhi kebutuhan hidup. (adi/c20/ano/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Detik â detik Menegangkan Penggerebekan di Rumah Pak RT, Ya Ampuuun
Redaktur & Reporter : Natalia