jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli meminta semua pihak menghormati dan menjalankan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR sesuai dengan aturan yang ada. Salah satu rekomendasi Pansus yang patut untuk dikawal dan dijalankan adalah merekomendasikan Presiden Joko Widodo mencopot Menteri BUMN, Rini Soemarno dan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino.
"Arahan Bapak Menko Kemaritiman dan Sumber Daya terkait rekomendasi Pansus Pelindo II DPR agar dijalankan sesuai dengan aturan yang ada," kata juru bicara Kementerian Kemaritiman dan Sumber Daya, Shahandra Hanitio kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/12).
BACA JUGA: Alamak! DPP PKS Usik Posisi Fahri Hamzah
Shahandra mengatakan, Menko Rizal Ramli saat menghadiri rapat dengan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II, di DPR, Jakarta, Kamis (29/10), sudah dengan gamblang memaparkan kekeliruan yang dilakukan Dirut PT Pelindo II RJ Lino atas konsensi Jakarta International Center Terminal (JICT), termasuk di dalamnya soal pengadaan Quay Container Crane tahun 2010.
Menariknya lanjut Shahandra, apa yang dipaparkan oleh Menko Rizal Ramli saat itu, kini menjadi kenyataan dengan ditetapkannya RJ Lino sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Elite PAN: Ada Apa Nih Jokowi dengan Rini
"Fakta ini menunjukkan Menko Rizal Ramli tidak asal bicara, tetapi dia memiliki data dan informasi yang cukup tentang situasi PT Pelindo II, termasuk juga data soal kasus Freeport dan Blok Masela," ungkap Shahandra.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Bos PKS Tantang MKD Usut Fahri Hamzah
BACA ARTIKEL LAINNYA... RJ Lino Ditetapkan jadi Tersangka, Begini Komentar Bu Rinso
Redaktur : Tim Redaksi