jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II RJ Lino telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), pada Jumat (18/12). Hmmm.. Lalu apa komentar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno?
"Tentunya kami mengikuti proses hukum," ujar Rini saat ditemui di Tanah Abang, Jakarta, Senin (21/12).
BACA JUGA: GAWAT! Rieke Curiga JK Ingin Gulingkan Jokowi
Selain mengikuti proses hukum yang berlaku, mantan menteri perindustrian ini juga tengah menunggu laporan dari Lino berserta anak buahnya mengenai apa yang sebenarnya terjadi.
"Kami kalau mengenai hal itu sedang menunggu laporan dari dewan komisaris dari Pelindo II," kata Rini.
BACA JUGA: Heran, Rizal Ramli Rajin Kritik Menteri Rini dan Sudirman Said
Penetapan tersangka RJ Lino merupakan hasil beberapa kali gelar perkara sebagai tindak lanjut atas penyelidikan dugaan korupsi pada pengadaan alat berat pengangkat peti kemas.
Lino disangka telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi yang menyebabkan kerugian negara. Yaitu, dengan menunjuk langsung perusahaan asal Tiongkok, PT HDAM sebagai penyedia mobile crane. (chi/jpnn)
BACA JUGA: DPR: Pesawat Tempur T-50i Jatuh, Peringatan Bagi Pemerintah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Ingatkan KPK Soal Kasus RJ Lino
Redaktur : Tim Redaksi