RMS Menggugat, SBY Batal Melawat

Selasa, 05 Oktober 2010 – 15:48 WIB
Batal Ke Belanda : Presiden SBY saat mengumumkan pembatalan kunjungan ke Belanda di Lanud Halim Perdanakusumah kemarin (5/10). Foto: Ridlwan/ Jawa Pos

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membatalkan rencana lawatannya ke Belanda untuk memenuhi undangan Ratu Belanda dan Perdana Menteri BelandaSBY mengatakan, pembatalan itu karena tidak bisa menerima jika saat berkunjung ke negeri kincir angin itu ada putusan pengadilan yang menuntut Presiden RI ditangkap.

"Yang saya tidak bisa terima adalah ketika Presiden Republik Indonesia berkunjung ke Belanda atas undangan Ratu Belanda dan juga Perdana Menteri Belanda, dan pada saat itu digelar sebuah pengadilan yang antara lain memutus tuntutan ditangkapnya Presiden Republik Indonesia," kata SBY dalam jumpa pers di ruang VIP Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (5/10)

BACA JUGA: Loncat-loncat, Pemilihan Timur Kagetkan DPR



Turut hadir dalam jumpa pers itu antara lain Wapres Boediono dan para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II
SBY mengungkapkan, di Den Haag ada gugatan di pengadilan yang mempersoalkan masalah HAM di Indonesia

BACA JUGA: Pradopo Kapolri, PKL Ikut Senang

Gugatan itu diajukan Republik Maluku Selatan (RMS)
Dalam gugatannya, RMS meminta Pengadilan Belanda untuk menangkap Presiden RI saat berkunjung ke Belanda.

"Bagi Indonesia, bagi saya, kalau sampai digelar pengadilan pada saat saya berkunjung ke sana, itu menyangkut harga diri kita sebagai bangsa, menyangkut kehormatan kita sebagai bangsa

BACA JUGA: Jangan Jadikan Islam Tameng Terorisme

Oleh karena itu, saya memutuskan untuk menunda kunjungan ini,"tegasnya.

Sedianya, kunjungan Presiden dilaksanakan mulai hari ini hingga 9 Oktober mendatangKunjungan itu dimaksudkan untuk membahas kerjasama Indonesia-Belanda di bidang ekonomi, pendidikan, dan budayaRencananya, bersamaan dengan kunjungan kenegaraan itu juga akan ditandatangani pula dokumen kemitraan komprehensif (comprehensive partnership) antara kedua negara.


Sebelumnya sejumlah media asing melaporkan bahwa Kelompok RMS telah menyusun permintaan khusus kepada pemerintah Belanda agar Presiden SBY ditahan dalam kunjungan kenegaraan ke Belanda, 5-9 Oktober mendatangTuntutan itu disampaikan melalui pengadilan dengan prosedur hukum.

Pria yang ada di balik permintaan itu mengaku sebagai Presiden RMS John Wattilete adalah seorang advokatPernyataan Wattilete itu juga disebarluaskan melalui teleteks di televisi publik NOS, Sabtu (2/10) silam.  "Wattilete menginginkan agar Presiden RI menjelaskan di mana mantan Presiden RMS Soumokil dimakamkan," ujar Faiza.

Lebih lanjut mantan juru bicara Kemenlu itu mengatakan bahwa apa yang ditempuh Wattilete adalah semata-mata sarana publisitas RMSPemerintah Belanda, kata Faiza, telah menegaskan bahwa dalam kunjungan kenegaraan ke Belanda, Presiden RI akan mendapatkan imunitas dan pengamanan penuh layaknya tamu kepala negara lain"Ditegaskan oleh Pemerintah Belanda bahwa dalam kunjungan kenegaraan ke Belanda, Presiden RI akan full immunity dan full protection," kata dia.

Gerakan separatis RMS sejatinya telah berhasil ditumpas oleh TNI pada 1952Tepat dua tahun setelah RMS diproklamirkan oleh DrChristiaan Robert Steven Soumokil pada 25 April 1950Sejarah mencatat, Soumokil berhasil meloloskan diri dan meneruskan gerilya sampai akhirnya berhasil ditangkap pada 1962 dan empat tahun kemudian dia dieksekusi mati.

Aksi kelompok RMS dalam pengasingan itu merupakan sinyal bagi Jakarta dan Den Haag, agar peristiwa yang menodai kunjungan Presiden Soeharto di 1970 ke Belanda tidak terulangKetika itu RMS beraksi dan menduduki Wisma Duta RI dan menyandera penghuninyaKarena itu pemerintah Belanda wajib menjamin penuh keamanan Presiden SBY.(awa/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istana Pilih Timur Agar Polri Akur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler