jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merombak jajaran dewan komisaris PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).
Perombakan itu berdasarkan SK Menteri BUMN No: SK-251/MBU/11/2016, perihal Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan PT Rajawali Nusantara Indonesia.
BACA JUGA: Pangsa Pasar Semen Gresik Capai 47,7 Persen di Area Semarang
SK diserahkan Asisten Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi II Purnomo Sinar Hadi, yang mewakili Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Melalui SK tersebut dilakukan serah terima jabatan Komisaris Utama PT RNI dari Mirzawan PDN kepada Ramelan," ujar Purnomo.
BACA JUGA: Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Hanya 5,47 Persen
Ramelan bukan lagi sosok yang baru bagi perseroan, mengingat ia pernah berkerja sama dengan RNI sebagai Ketua Gugus Tugas Hukum RNI.
Sebelumnya, Ramelan juga pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).
BACA JUGA: Lifting Minyak Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Jatim
Sedangkan Sudarsono Herdjosoekarto aktif sebagai Sekjen DPD RI sekaligus Staf Pengajar di FISIP UI.
Sementara itu, Muhammad Yamin aktif sebagai Sekretariat Nasional Revolusi Mental.(chi/jpnn)
Berikut Susunan Komisaris PT RNI:
Komisaris Sebelumnya:
1. Mirzawan PDN.
2. Junino.
3. Ainun Naim.
Komisaris Baru:
1. Ramelan.
2. Sudarsono Herdjosoekarto.
3. Muhammad Yamin.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tax Amnesty Buka Peluang Besar di Investasi Logam Mulia
Redaktur : Tim Redaksi