Tak Usah Panik Hadapi CAFTA

Senin, 11 Januari 2010 – 11:35 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurti menegaskan, beras dan gula tidak masuk ke dalam komoditas yang  diikutkan dalam Cina-Asean Free Trade Agreement (CAFTA) atau Perjanjian Perdagangan Bebas Cina-Asean"Sebab, beras dan  gula merupakan komoditas pangan yang strategi bagi suatu negara, sehingga masuk kategori special product yang dibolehkan oleh Organisasi perdagangan dunia (WTO)," kata Bayu kepada waratwan di Jakarta, Senin (11/1).

Sebagai produk spesial, lanjut Bayu, pemerintah akan melakukan kebijakan untuk melindungi produkn tersebut

BACA JUGA: Anggodo Kembali Datangi KPK

"Jadi, masyarakat tidak perlu panik
Karena pemerinta sudah mengantisipasi dampak-dampak yang akan terjadi setelah pelaksanaan CAFTA," kata Bayu menegaskan.

Terkait dengan kekhawatiran banyak pihak, setelah diberlakukannya CAFTA maka sejumlah produk Indonesia akan tergeser oleh produk-produk China, Bayu menampik kekhawatiran tersebut."Terutama untuk produk-produk perkebunan kita tidak perlu terlalu khawatir

BACA JUGA: Gempa 5,4 SR, 1 Tewas, 33 Rumah Rusak

BACA JUGA: Di Rutan, Ayin Masih Bertaji

Karena, selama ini Indonesia selalu lebih unggul dibandingkan dengan China," kata Bayu.

Produk-produk perkebunan Indonesia, tambahnya, bahkan berhasil masuk ke negara tersebut seperti produk minyak sawit mentah (CPO), kopi, teh, karet, bahkan produk olahan seperti ban dan kram rubber.Bahkan, lanjutnya, neraca perdagangan Indonesia-Cina di sektor perkebunan selam empat tahun terakhir menunjukkan pertumbuhan yang positif yakni naik dari 800 juta dolar AS menjadi 2,4 miliar dolar AS.

"Oleh karena itu sebenarnya FTA Cina-Asean ini tak perlu dikuatirkan bahkan bisa menjadi peluang produk kita masuk ke Cina," katanya.

Namun demikian, dia mengakui, untuk produk hortikultura nasional masih harus ditingkatkan daya saingnya dengan berlakunya FTA Cina-Asean.
Sementara itu untuk melakukan perlindungan terhadap masuknya produk serupa dari negara lain pemerintah akan menerapkan kebijakan "non tarif barrier" yakni dengan instrumen Sanitary and Phytosanitary (SPS), keamanan pangan, kehalalan dan biodiversitas.(aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Artalyta Diistimewakan di Rutan


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler