jpnn.com, JAKARTA - Kasus suap yang melibatan oknum penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dinilai bentuk keruntuhan moral personel lembaga antirasuah itu.
Menurut pengamat politik Rocky Gerung, penyidik KPK yang seharusnya menjadi benteng pengawal korupsi, malah memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
BACA JUGA: Kasus Suap Penyidik KPK, Simak Pernyataan Firli soal Peran Azis Syamsuddin
"Jadi ini moral KPK memang sudah hancur," kata Rocky Gerung dalam akun pribadinya di YouTube, Minggu (25/4).
Terkait disebut-sebutnya nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam perkara suap Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Syahrial, masyarakat dinilai tidak bisa berharap banyak kepada KPK.
BACA JUGA: Nama Azis Syamsuddin Disebut di Kasus Penyidik KPK, Golkar Jambi Bereaksi
Hal ini berkaca dari 'menguapnya' nama petinggi PDIP Herman Hery dan Ihsan Yunus dalam kasus suap bansos Kementerian Sosial.
"Apa KPK masih punya kemampuan untuk menegakkan kembali integritasnya? Masyarakat meragukan itu sekarang," ucapnya.
BACA JUGA: Seluruh Awak KRI Nanggala 402 Dinyatakan Gugur, Begini Pernyataan Prabowo
Apalagi wakil ketua DPR adalah salah satu orang yang paling berkuasa, yang menentukan pembentukan UU KPK, juga fit and proper test calon komisioner KPK.
"Kalau ngomong praduga tak bersalah, itu urusan hakim. Namun masyarakat punyak hak untuk menduga bersalah karena terlibat di situ," katanya.
Ditambahkannya, kekuasaan saat ini tidak dipakai untuk menghasilkan keadilan bagi rakyat tetapi malah untuk membajak keadilan. Korupsi pada dasarnya mencuri hak rakyat untuk menikmati kesejahteraan.
"Hak itu dicuri oleh pejabat negara, oleh mereka yang moralnya rusak karena surplus kekuasaan," ujar pakar filsuf ini.
Hal ini juga makin menunjukkan buruknya penanganan korupsi dalam beberapa tahun terakhir.
Bahkan, ada barang bukti kasus yang digondol petugas KPK. Belum lagi soal Harun Masiku yang sampai sekarang masih tidak ketahuan kabar beritanya.
Seperti diketahui oknum penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) diduga menerima suap sebesar Rp1,3 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai Sumatera Utara, M Syahrial untuk mengamankan kasusnya.
Azis Syamsuddin disebut-sebut yang memperkenalkan SRP kepada Syahrial. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad