jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik Rocky Gerung menegaskan jawabannya bukan merupakan penghinaan atau ujaran kebencian melainkan kritikan.
Dia mengatakan hal tersebut setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/9) malam.
BACA JUGA: Bea Cukai Turut Bantu Polri Ungkap Pencucian Uang Sindikat Narkotika Rp 10,5 Triliun
Rocky belum lama ini dilaporkan ke polisi karena dianggap menghina presiden atas ucapannya.
"Kan ini pertanyaan akademis semua. Jadi, yang dipertanyakan adalah kapasitas saya untuk mengkritik pemerintah terhadap dua isu IKN dan Omnibuslaw,” kata Rocky.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Dalami Dugaan Penggelapan Dana P3SRS Apartemen Taman Rasuna
Rocky menjelaskan apa yang disampaikannya adalah memanfaatkan hasil-hasil riset terutama yang bersifat mengkritik.
“Kalau yang memuji, ya bagian yang lain,” katanya.
BACA JUGA: Sahroni Minta Bareskrim Bongkar Skema Besar di Balik Impor Emas 189 T di Kemenkeu
Kritik yang dia sampaikan berdasarkan hasil riset dari LBH dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).
“Saya mendasarkan argumen saya di dalam peristiwa itu. Saya memberi dua hal. Pertama, semangat perjuangan buruh, yang kedua peralatan konseptual untuk bertengkar dengan kekuasaan di dalam dua kekuasaan itu, IKN dan omnibuslaw,” ucapnya.
Sementara itu, Haris Azhar selaku penasihat hukum Rocky Gerung mengatakan kliennya menjawab 70 lebih pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Meski telah menjalani pemeriksaan permintaan klarifikasi, Haris mengaku tidak mengetahui materi mana dari ucapan Rocky Gerung yang dianggap menghina presiden.
“Pak Rocky juga bingung, kami juga bingung karena Pak Rocky menjelaskan bahwa kalau penggalan-penggalan kalimat itu tidak menggambarkan maksud dari analisisnya Pak Rocky,” kata Haris.
Dia mengatakan analisis yang disampaikan Rocky Gerung dalam video diskusi tersebut tidak bisa dijawab dengan potongan kata atau kalimat tetapi harus lewat satu keseluruhan ceramah.
“Juga terkait bacaan-bacaan yang sangat banyak soal ketimpangan ekonomi, soal cerita-cerita masyarakat yang menjadi korban dari ketimpangan ekonomi, catatan kritis terhadap IKN dan omnibuslaw,” kata Haris.
Nurkholis Hidayat, penasihat hukum Rocky lainnya mengatakan pemeriksaan Rocky Gerung masih dalam tahap penyelidikan, di mana penyidik bertugas untuk menemukan ada tidaknya perbuatan pidana.
Materi yang ditanyakan penyidik terkait kata-kata yang dipermasalahkan lalu Rocky diminta untuk menjelaskan.
“Kata-kata yang dipermasalahkan itu berkaitan dengan sikap kritis publik ataupun berbagai lembaga akademik dan pusat-pusat penelitian soal dua masalah tersebut."
"Jadi, kata-kata itu menjelaskan secara sederhana kritik publik maupun berbagai pengamat atau akademis terkait dengan IKN dan omnibuslaw,” kata Nurkholis.
Rocky menjalani pemeriksaan dari pukul 10.02 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.10 WIB.
Usai pemeriksaan Rocky langsung menemui massa pendukungnya yang berorasi di luar pagar Bareskrim Polri.
Massa aksi yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Aksi Sejuta Buruh sempat terlibat keributan dengan Noviana Kurniati, perempuan yang melabrak Rocky Gerung pada Rabu (6/9).
Beruntung, anggota Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri yang sudah bersiaga sejak pagi mengawal agenda pemeriksaan Rocky Gerung mengamankan Novianti dari incaran massa aksi. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Viral Rocky Gerung Dilabrak Caleg PDIP, Hasto Berkata Begini
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang