Rocky Gerung Tuding Jokowi Ingin Terlihat Seperti Jagoan dan Penyelamat Para Penyidik KPK

Selasa, 18 Mei 2021 – 23:58 WIB
Rocky Gerung. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Rocky Gerung melihat Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya ingin tampil sebagai penyelamat dalam masalah penonaktifan 75 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dinyatakan gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 

"Kalau mau sejak awal mulai revisi UU KPK. Ya jangan direvisi dong," katanya di kanal YouTube pribadinya, Selasa (18/5).

BACA JUGA: Roy Suryo: Langkah Pak Jokowi Bikin Buzzer Kelimpungan

Menurut Rocky, pernyataan presiden sudah terlambat sehingga terlihat di publik hanya ingin menjadi penyelamat. Seharusnya, kata dia, Jokowi sudah merespons hal ini sejak awal sebelum kegaduhan itu muncul. 

"Saya sendiri ketika mendengar pernyataan Presiden Jokowi juga makin bingung sebenarnya bukan makin jelas, apa sih maunya," katanya.

BACA JUGA: Jokowi Warning Pimpinan KPK, Alih Status Pegawai Jangan Sampai Merugikan

Menurutnya, kepala negara bisa langsung menyampaikan sebelum kemarahan publik terjadi dengan menegaskan sikapnya tidak setuju 75 orang pegawai KPK itu dijatuhkan.

"Jangan membaca public opinion dulu baru nongol sehingga kita seperti melihat orang yang di awal seperti jagoan terus ngumpet, kemudian ada sedikit kekacauan lantas keluar lagi," tuturnya.

BACA JUGA: Novel Baswedan cs Berang, Laporkan Anggota Dewas KPK yang Baru Dilantik Jokowi Ini

Seperti diketahui penonaktifan 75 pegawai senior oleh Ketua KPK Firli Bahuri mendapat protes keras dari masyarakat. Sebanyak 74 guru besar di berbagai universitas juga meminta KPK membatalkan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang kontroversial itu. 

Sementara, 75 orang pegawai KPK yang dinonaktifkan juga telah mengajukan gugatan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Belakangan setelah isu itu ramai di masyarakat, Presiden Jokowi kemudian angkat bicara dan menegaskan TWK bukanlah dasar pemberhentian pegawai KPK. Presiden menambahkan, KPK harus memiliki SDM terbaik yang berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. 

Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi tersebut.

"Hasil Tes Wawasan Kebangsaan hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu atau institusi KPK dan tidak serta merta menjadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes," kata Presiden. (esy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler