Rohadi Diduga Bermain di Banyak Perkara

Sabtu, 23 Juli 2016 – 14:28 WIB
KPK. Foto: Jawa Pos.Com

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan adanya perkara lain yang digarap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.

 Sebab, Rohadi diduga bermain di banyak perkara, selain suap permainan vonis pencabulan pria di bawah umur terdakwa pendangdut Saipul Jami.

BACA JUGA: Menko PMK: Peduli Anak-Anak Bisa Jadi Resep Awet Muda

“Itu yang sedang dipelajari oleh KPK,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di markas KPK, Jumat (22/7).

Dia mengatakan, saat ini belum bisa memastikan apakah ada kasus lain yang digarap Rohadi selain perkara Saipul. Sebab, penyidik masih terus menelusurinya. 

BACA JUGA: Dirotasi ke Lampung, Krishna Murti: Beda Tempat, Beda Bumi

“Saya belum bisa mengatakan bahwa itu ada kasus (lain), tapi itu yang sedang didalami penyelidik dan penyidik KPK,” ujar akademisi Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, ini.

Seperti diketahui, KPK memeriksa mantan  Ketua PN Jakut Sareh Wiyono yang kini menjabat anggota Komisi III DPR. Pemeriksaan Sareh dilakukan berkaitan dengan temuan uang Rp 700 juta di mobil Rohadi, saat penyidik menangkap sang  panitera beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Satgas Tinombala Terus Tekan MIT untuk Cegah Pengganti Santoso Muncul

Uang itu diduga berasal dari Sareh. Namun, usai diperiksa KPK, Jumat (22/7) Sareh membantah pernah berkomunikasi terkait suatu kasus dengan Rohadi. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mutasi Besar-Besaran Ala Tito Hanya Pengulangan Gaya Lama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler