Rohadi Sebar Uang, Kepala Dinkes Indramayu juga Diperiksa KPK

Selasa, 13 September 2016 – 12:54 WIB
Bekas Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus menggarap tindak pidana pencucian uang tersangka Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi. Penyidik memanggil Kepala Dinas Kesehatan Indramayu Dedi Rohendi. Dia akan digarap sebagai saksi untuk tersangka Rohadi. 

"Dia diperiksa untuk R," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (13/9). 

BACA JUGA: Prihatin, Trigana Air kok Mendarat Tanpa Roda Belakang

Selain Dedi, penyidik memanggil Direktur Utama PT Hendro Semolo Bangkit, Bambang Soegiharto dan Karyawan PT Nusantara Berlian Motor Cinere Laila Tusoim Mubarokah. Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Rohadi. 

Sebelumnya, penyidik mengendus dugaan Rohadi melakukan pencucian uang dengan menempatkan sejumlah aset di Indramayu. Antara lain sebuah rumah sakit, hingga sejumlah kendaraan roda empat. 

BACA JUGA: Jika Dibanding Dulu, Sekarang Pariwisata Indonesia Makin Maju

Rohadi awalnya terjaring operasi tangkap tangan karena menerima suap dari kubu pedangdut Saipul Jamil. Belakangan, Rohadi dijerat sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang. (boy/jpnn)

 

BACA JUGA: Anak Buah Megawati Dipanggil KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakai Rompi KPK, Pak Bupati Bungkam, Sekali-sekali Tersenyum...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler