jpnn.com - JAKARTA - Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dan kawan-kawannya yang berstatus tersangka suap akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/9).
Mereka masing-masing diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka suap ijon proyek Dinas Pendidikan Banyuasin dan dinas-dinas lainnya. "Mereka diperiksa sebagai tersangka," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (13/9).
BACA JUGA: 229 Calon Haji Indonesia Ditangkap di Arab Saudi, DPR Bilang Begini..
Para tersangka itu ialah Direktur CV Putra Pratama Zulfikar Muharam, Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin Umar Usman, Kepala Bagian Rumah Tangga Pemerintah Kabupaten Banyuasin Darus Rustami, Kepala Seksi Pembangunan Mutu Pendidikan Dasar Disdik Banyuasin Sutaryo dan orang kepercayaan bupati, Kirman.
Yan Anton sudah terpantau hadir memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah pukul 09.30 WIB. Hanya saja, Yan yang mengenakan rompi tahanan KPK itu memilih bungkam. Ia hanya sesekali tersenyum ke awak media. Yan langsung memilih masuk ke dalam gedung komisi antirasuah. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Buruan Klik! Ini Dia Calon Penerima Anugerah Pesona Indonesia 2016
BACA JUGA: Pak Jokowi, Tolong Izin ke Tuhan sebelum Mengeksekusi Mary Jane
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh..229 Jemaah Haji Asal Indonesia Ditangkap di Tanah Suci
Redaktur : Tim Redaksi