Rojiah Membongkar Model Interaksi Brigadir J dan Putri Candrawathi, Oh Begitu

Kamis, 29 Desember 2022 – 12:57 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Rojiah Membongkar Model Interaksi Brigadir J dan Putri Candrawathi, Oh Begitu.

Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Rojiah, pada persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (29/12).

BACA JUGA: Ferdy Sambo Berani Membantah Keterangan Seniornya, Jenderal Bintang Dua

BAP Rojiah dibacakan JPU lantaran yang bersangkutan tak kunjung hadir dalam persidangan hingga saat ini.

Dalam BAP yang dibacakan JPU, Rojiah menyebut Putri Candrawathi kerap didampingi mendiang Brigadir J apabila ada kegiatan Bhayangkari dan pribadin.

BACA JUGA: Keterangan Ahli Hukum Pidana Albert Aries Menghantam Ferdy Sambo

"Yang saksi ketahui bahwa setiap Bu Putri pergi diantar dan dikawal almarhum. Saksi (Rojiah, red) tidak pernah ikut mendampingi. Yang biasa diajak adalah Susi (ART Ferdy Sambo, red)," kata JPU di ruang sidang.

Dalam BAP itu juga, Rojiah menyebut mendiang Brigadir J kerap membantu Putri Candrawathi perihal kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA: Alasan Albert Aries Mau jadi Saksi untuk Richard Sungguh Menggetarkan Jiwa

"Yang biasanya menyiapkan atau melayani kebutuhan dari Ibu Putri Candrawathi biasanya menyiapkan sendiri. Namun, suka dibantu oleh almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J, red) karena diangkat sebagai ajudan Bu Putri," kata JPU membacakan BAP Rojiah.

Keperluan Ferdy Sambo sendiri biasanya disiapkan oleh Briptu Daden.

"Saksi menjelaskan kenal dengan almarhum sejak bekerja sekitar Januari 2020 di rumah pribadi Bapak Sambo," kata JPU.

Rojiah mengaku mengenal almarhum Brigadir J. Sebab, Brigadir J terlebih dahulu bekerja di rumah Saguling.

"Pada saat saksi masuk kerja, almarhum sudah lebih dahulu kerja di rumah Saguling," tutur JPU membacakan BAP Rojiah.

Tugas ART Rojiah di Rumah Saguling

Rojiah mulai bekerja dengan keluarga Ferdy Sambo pada Januari 2020.

Tugas dan tanggung jawabnya ialah mengurus anak-anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Rojiah sendiri lebih fokus mengurus anak bungsu Putri dan Ferdy bernama Arka yang masih berusia 1,5 tahun.

"Tugas dan tanggung jawab saksi sebagai ART adalah lebih fokus mengurus dan menjaga anak-anak Ibu Putri Candrawathi yang bernama Arka," kata JPU.

Dalam perkara ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo Cs dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Atas perbuatan mereka, Ferdy Sambo Cs terancam hukuman mati. (cr3/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler