Rokan Hulu dan Kemiskinan

Oleh: Aditya Reza

Rabu, 03 Mei 2023 – 12:12 WIB
Aditya Reza Syahputra. Foto: dokpri

jpnn.com - Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan, dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran, yang meliputi kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan.

Jadi, penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

BACA JUGA: Masyarakat Rokan Hulu Dapat Modal Usaha Rp 1,3 Miliar

Pada 2023, BPS Provinsi Riau memublikasikan data kemiskinan 2022 kab/kota di Prov Riau.

Dengan jumlah penduduk miskin di Provinsi Riau pada 2022 mencapai 485 ribu jiwa, hal ini mengalami penurunan dibanding 2021 sejumlah 500 ribu jiwa.

BACA JUGA: Mahasiswa Prihatin Praktik Korupsi di Rokan Hulu

Rokan Hulu merupakan kabupaten dengan jumlah penduduk miskin tertinggi di Riau, dengan jumlah 73.810 jiwa dari total penduduk 582.680 jiwa.

Kabupaten Rokan Hulu pada 2022 mencatat Indeks Pembangunan Manusia terendah keempat dari 12 Kab/kota se Prov. Riau dengan nilai 70,31.

BACA JUGA: Anak Perempuan di Rokan Hulu Laporkan Ayah Kandungnya ke Polisi, Ada Apa?

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah indikator statistik yang digunakan untuk mengukur tingkat pembangunan suatu daerah. IPM mencakup tiga dimensi pembangunan, yaitu kesehatan, pendidikan, dan pendapatan.

Setiap dimensi diukur dengan indikator tertentu, seperti harapan hidup, tingkat melek huruf, dan pendapatan per kapita.

Artinya, masyarakat di daerah dengan nilai IPM yang tinggi memiliki akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Selain itu, nilai IPM yang tinggi juga menunjukkan bahwa daerah tersebut memiliki kebijakan pembangunan yang efektif dan berhasil dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.

Daerah dengan nilai IPM yang tinggi cenderung memiliki tingkat kemiskinan yang lebih rendah, akses yang lebih baik terhadap pendidikan dan kesehatan, serta ekonomi yang lebih stabil dan berkembang. Serta lebih mampu menghadapi tantangan global, seperti perubahan iklim dan turbulensi ekonomi.

Berbagai jaring pengaman sosial pada 2022 yang telah diprogram dan dilaksanakan seperti bantuan PKH, Prakerja, bantuan peralihan subsidi BBM, BPNT, dan sebagainya ternyata belum mampu menurunkan jumlah penduduk miskin yang ada di Rokan Hulu.

Selama 2022 produksi perkebunan kelapa sawit di Kab. Rokan Hulu menjadi yang tertinggi di Prov. Riau dengan total produksi sebesar 695.965 ton, dengan luas perkebunan kelapa sawit terbesar di kabupaten rokan hulu.

Namun, itu semua tidak mampu menurunkan jumlah penduduk miskin.

Ironi memang, 89,64% luas area tanaman di Rokan Hulu merupakan sawit, tetapi sang primadona yang dianggap dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, ternyata belum mampu untuk mengentaskan kemiskinan yang ada.

Padahal jika ditelisik lebih jauh, tentunya perkebunan yang ada, dimiliki oleh individu maupun perusahaan, lantas bagaimana CSR perusahaan terhadap masyarakat sekitar ataupun daerah setempat?

Permasalahan kemiskinan ini perlu disikapi secara collaborative oleh para stakeholder di Rokan Hulu, dengan mengambil langkah jump out of the box.

Persoalan ini, apabila dibiarkan dalam jangka waktu panjang, bisa menjadi ancaman bagi daerah.

Belum lagi ditambah dengan adanya pengangguran terbuka di Kab. Rokan Hulu, tercatat sebesar 12.164 jiwa.

Kemiskinan dan pengangguran, rentan membuat seseorang beralih mencari pekerjaan informal, khususnya sektor informal illegal.

Epictetus E. Patalinghug dalam tulisannya Crime Rates and Labor Market Opportunities in the Philippines: 1970–2008, menyimpulkan bahwa tingkat upah dan pendapatan per kapita secara signifikan memengaruhi tingkat kejahatan selama periode tersebut.

Tingkat upah lebih konsisten dan signifikan dalam memengaruhi tingkat kejahatan.

Ditemukan bahwa tingkat upah, tingkat partisipasi tenaga kerja, dan pendapatan per kapita secara signifikan memengaruhi tingkat kejahatan dalam semua kategori kejahatan.

Hal ini terbukti pada gangguan kriminalitas yang meningkat di Kab. Rokan Hulu.

Tahun 2022, menurut BPS Kab. Rokan Hulu, tingkat kriminalitas terjadi sejumlah 956 kasus, atau naik sebesar 74%, dengan angka kriminalitas tahun 2021 sejumlah 709 kasus.

Selanjutnya bagaimana mengentaskan kemiskinan yang ada saat ini dengan collaborative?

Tentu diperlukan kerangka proses kolaborasi.

Menurut Ring dan Van de Ven, itu terdiri dari unsur-unsur:

  1. Negotiation, yaitu tawar-menawar saling menguntungkan dengan semua pihak, dimaksudkan jika organisasi yang terlibat dalam kolaborasi dapat melakukan negosiasi dengan harapan tindakan bersama.
  2. Commitment, membentuk kesepakatan yang disetujui bersama dan dilaksanakan di masa mendatang dengan berbagai interaksi.
  3. Implementation, melaksanakan keputusan sesuai dengan perjanjian.
  4. Assessments, menilai berdasarkan seluruh proses.

Selain melakukan kolaborasi, pemerintah perlu melibatkan berbagai pihak untuk mengurai permasalahan ini.

Pihak itu bisa akademisi, bisnis/praktisi, komunitas yang ada serta media.

Harapannya, pada 2023 ini Kabupaten Rokan Hulu keluar dari peringkat pertama jumlah penduduk miskin tertinggi di Provinsi Riau. (*)

Penulis merupakan mahasiswa S3 Ilmu Ekonomi Universitas Brawijaya, lahir di Tambusai, Rokan Hulu.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler