jpnn.com, PASURUAN - Bea Cukai kembali melaksanakan pemusnahan barang-barang ilegal menindaklanjuti penyelesaian hasil penindakan.
Kegiatan yang kali dilaksanakan di Pasuruan dan Banjarmasin itu juga sebagai wujud transparansi Bea Cukai kepada masyarakat terhadap penanganan barang-barang ilegal.
BACA JUGA: Jangan Keliru, Ini Perbedaan Registrasi IMEI via Bea Cukai, Operator Seluler & Kemenperin
Di Pasuruan, Bea Cukai melaksanakan pemusnahan rokok dan minuman keras ilegal.
Perinciannya barang yang dimusnahkan terdiri dari 5.570.432 batang, rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT) sebanyak 3.104 batang, dan rokok jenis sigaret putih mesin (SPM) sebanyak 17.200 batang.
BACA JUGA: Rokok Ilegal Masih Beredar Masif, Bea Cukai Bersama TNI & Polri Bergerak Lakukan Ini
Selain itu juga dimusnahkan minuman keras sebanyak 96 botol, pita cukai (palsu dan bekas) sebanyak 143 keping.
“Total potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan sekitar Rp 3.589.111.855,” ungkap Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Selasa (22/11).
BACA JUGA: Bea Cukai Gelar Pemusnahan Barang Ilegal, Ada Rokok Hingga Alat Bantu Seks
Di Banjarmasin, Bea Cukai memusnahkan barang-barang hasil penindakan dari 172 pelanggaran ketentuan peraturan di bidang kepabeanan dan cukai.
Total perkiraan nilai barang hasil penindakan tersebut sekitar Rp 1 miliar dan total kerugian negara mencapai lebih Rp 539 juta.
Barang hasil penindakan yang dimusnahkan tersebut, berupa 931.264 batang hasil tembakau, 130 liter minuman mengandung etil alkohol, 3,12 liter hasil pengolahan tembakau lainnya, dan 122 paket barang eks kepabeanan.
Hatta Wardhana menyampaikan tujuan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan untuk menggempur peredaran barang kena cukai ilegal dan barang ilegal lainnya.
Dia menyampaikan keberhasilan pemusnahan barang-barang hasil penindakan tentunya tak terlepas dari sinergi antara Bea Cukai dengan instansi penegak hukum lainnya serta dukungan masyarakat.
"Oleh karena itu, kami ucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap pihak yang terlibat," ucapnya. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi