Romahurmuziy Dipecat, Arsul Sani: Kami Anggap Lelucon

Senin, 27 Maret 2017 – 13:54 WIB
Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menganggap langkah Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz memecat M. Romahurmuziy sebagai lelucon.

"Kalau buat kami bukan hanya Romy, sudah banyak yang dipecat Djan Faridz. Kami anggap itu lelucon aja, kami enggak pernah tanggapi itu secara serius," kata Arsul saat dihubungi, Senin (27/3).

BACA JUGA: Maaf, PPP Ogah Pisahkan Agama dari Politik

Menurut Arsul, Djan tidak memiliki legalitas untuk memecat Romy.

"Pasti tidak sah lah, orang tidak punya legal standing," ucapnya.

BACA JUGA: Ini Saran Djan Faridz ke Kubu Romi Jika Mau Dukung Ahok

Arsul menyatakan, Romy yang berstatus sebagai Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya tidak perlu memecat balik Djan.
Pasalnya, Djan dalam keadaan kalap.

"Orang bertanya kenapa enggak pecat balik? Enggak usah lah, orang namanya juga lagi kalap, sudah melakukan apa saja untuk dapat SK kok tidak keluar-keluar juga SK-nya, kan kayak begitu. Masa orang lagi kalap harus kami tanggapi?" ujar Arsul.

BACA JUGA: Tamasya Almaidah Bergulir, Djan Faridz Tak Khawatir

Sementara, Djan menyatakan, pemecatan terhadap Romy dilakukan karena tidak mau bergabung bersama-sama untuk membesarkan PPP.

Selain itu, Djan menambahkan, Rommy diajak untuk mendukung calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017, tetapi malah mendukung Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

"Nah, saya bujukin lagi supaya sama-sama dukung Ahok di periode kedua, itu pun enggak dijawab," tutur Djan.

Djan menyatakan, berani memecat Romy, karena memegang Keputusan Mahkamah Agung.

"Keputusan MA itu keputusan terakhir untuk segala macam hukum," ucapnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Islam Moderat Harus Perkuat Ekonomi


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler