Rombongan Komisi III Dikasari Penyidik Susno

Selasa, 11 Mei 2010 – 15:58 WIB
JAKARTA- Rombongan Komisi III DPR RI yang menjenguk Susno Duadji di tahanan Mabes Polri mengaku mendapat perlakuan kasar dari Perwira Penyidik kasus Susno Duadji, Kombes (Pol) TjiptonoPerlakukan kasar terhadap para wakil rakyat itu terjadi saat mereka menemui Susno

BACA JUGA: Kemenbudpar Diminta Berantas Calo Kawin Siri

Mantan Kapolwiltabes Bogor, Tjiptono bahkan mempertanyakan atas perintah siapa yang mebolehkan para wakil rakyat itu menjenguk Susno yang berstatus sebagai tahanan Mabes Polri.

"Kita hanya bertanya apakah ada penyimpampangan itu, dia (Tjiptono, red) langsung masuk dan bertanya dengan cara yang kasar, arogan sekali," kata Ahmad Yani, salah satu rombongan anggota Komisi III DPR RI usai bertemu Susno Duaji, di Mabes Polri, Selasa (11/5).

Kemudian para anggota DPR itu langsung menjawab ini merupakan kewenagan mereka untuk mengawasi penyidikan yang dijamin UU
"Saya bilang ini perintah undang-undang, ada hak konstitusional kami," imbuhnya.

Tak terima perlakukan kasar yang dilakukan Perwira Penyidik kasus Susno tersebut, para wakil rakyat yang membidangi hukum itu akan meminta pertanggungjawaban institusi Polri dan melaporkannya langsung dengan Kapolri dalam rapat dengar pendapat yang akan datang.

Sebagai informasi, wakil ketua Komisi III DPR RI, Fahri Hamzah datang bersama Ahmad Yani, dan sejumlah anggota DPR  lainnya ke Mabes Polri Selasa siang

BACA JUGA: Komisi III: Penahanan Susno Sangat Ganjil

Mereka ingin bertemu langsung dengan Susno, sebagaimana hasil rapat pimpinan Komisi III yang dilakukan Sesala (11/5) pagi
Rapat ini dilakukan untuk mengetahui langkah-langkah yang akan dilakukan untuk membuat kasus ini transparan dan tak ada yang ditutup-tutupi.

"Kami baru saja selesai rapat panja diputuskan kami ingin melihat langsung dan bertemu Susno," ujar Fahri Hamzah.

Dari rapat itu disusun pula  rencana pemanggilan sejumlah pihak yang terkait penuntasan kasus Susno Duadji

BACA JUGA: Samsurijal Pernah Lihat SJ di Rumah Susno

Termasuk juga, para penyidik dan Kapolri akan dihadirkan untuk menjelaskan kasus iniPasalnya anggota komisi III menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus iniSehingga penyidik akan dipanggil dan akan dimintai keterangan dalam rapat terbuka yang dapat dihadiri semua pihak itu"Ini harus dibuka," imbuhnya.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Andi Kosasih Bantah Berikan Uang ke Susno


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler