BACA JUGA: Kemenbudpar Diminta Berantas Calo Kawin Siri
Mantan Kapolwiltabes Bogor, Tjiptono bahkan mempertanyakan atas perintah siapa yang mebolehkan para wakil rakyat itu menjenguk Susno yang berstatus sebagai tahanan Mabes Polri."Kita hanya bertanya apakah ada penyimpampangan itu, dia (Tjiptono, red) langsung masuk dan bertanya dengan cara yang kasar, arogan sekali," kata Ahmad Yani, salah satu rombongan anggota Komisi III DPR RI usai bertemu Susno Duaji, di Mabes Polri, Selasa (11/5).
Kemudian para anggota DPR itu langsung menjawab ini merupakan kewenagan mereka untuk mengawasi penyidikan yang dijamin UU
Tak terima perlakukan kasar yang dilakukan Perwira Penyidik kasus Susno tersebut, para wakil rakyat yang membidangi hukum itu akan meminta pertanggungjawaban institusi Polri dan melaporkannya langsung dengan Kapolri dalam rapat dengar pendapat yang akan datang.
Sebagai informasi, wakil ketua Komisi III DPR RI, Fahri Hamzah datang bersama Ahmad Yani, dan sejumlah anggota DPR lainnya ke Mabes Polri Selasa siang
BACA JUGA: Komisi III: Penahanan Susno Sangat Ganjil
Mereka ingin bertemu langsung dengan Susno, sebagaimana hasil rapat pimpinan Komisi III yang dilakukan Sesala (11/5) pagi"Kami baru saja selesai rapat panja diputuskan kami ingin melihat langsung dan bertemu Susno," ujar Fahri Hamzah.
Dari rapat itu disusun pula rencana pemanggilan sejumlah pihak yang terkait penuntasan kasus Susno Duadji
BACA JUGA: Samsurijal Pernah Lihat SJ di Rumah Susno
Termasuk juga, para penyidik dan Kapolri akan dihadirkan untuk menjelaskan kasus iniPasalnya anggota komisi III menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus iniSehingga penyidik akan dipanggil dan akan dimintai keterangan dalam rapat terbuka yang dapat dihadiri semua pihak itu"Ini harus dibuka," imbuhnya.(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Andi Kosasih Bantah Berikan Uang ke Susno
Redaktur : Tim Redaksi