jpnn.com, BANJARMASIN - Imigrasi Kemenkumham Kalimantan Selatan membenarkan adanya rombongan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang datang melalui Bandara Syamsudin, Selasa (28/8) lalu.
Kedatangan rombongan TKA asal Tiongkok itu sempat menjadi buah bibir setelah videonya viral di media sosial.
BACA JUGA: Akhirnya, Jokowi Blak-blakan soal Serbuan Tenaga Kerja Asing
“Jumlahnya 30 orang,” kata Kepala Divisi Keimigrasian Kalsel Dodi Karnida sebagaimana dilansir laman Prokal, Sabtu (1/9).
Dia menambahkan, pihaknya sudah melakukan penelurusan dengan cara melihat daftar penumpang penerbangan domestik.
BACA JUGA: Kinerja WHW Dapat Apresiasi Terkait Aturan TKA
Setelah itu, dicocokkan dengan data perlintasan internasional yang dimiliki Imigrasi.
Menurut Dodi, para TKA itu memiliki visa tinggal terbatas (vitas) dari Kedutaan Republik Indonesia di Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
BACA JUGA: Cak Imin - Dubes China Bahas Tenaga Kerja Asing
“Ini merupakan visa untuk bekerja selama satu tahun (B-312),” terang Dodi.
Dia menjelaskan, para TKA itu akan melapor ke Imigrasi Banjarmasin. Mereka juga harus mengisi formulir serta diambil foto dan sidik jari.
Dodi menambahkan, mereka adalah TKA baru. Mereka menggantikan TKA yang sudah habis masa kontraknya dan telah pulang ke RRT.
“Informasinya adalah operator alat berat yang beroperasi di bawah tanah dengan risiko keselamatan sehingga harus memiliki keahlian yang lengkap,” ujar Dodi.
Dodi menjelaskan, tidak banyak perusahaan di Kalsel yang menggunakan TKA dalam jumlah besar.
“Dari sekitar 20-an perusahaan yang menggunakan TKA, hanya pabrik semen dan pertambangan batu bara yang jumlahnya ratusan,” ujar Dodi. (rvn/by/bin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Padang, Jokowi Ditodong Pertanyaan soal TKA Tiongkok
Redaktur & Reporter : Ragil