Ronald dan Muliaman Terpilih jadi Deputi Gubernur BI

Rabu, 07 Desember 2011 – 21:53 WIB

JAKARTA - Komisi XI menyelesaikan proses pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rabu (7/12) malam melalui votingSetelah surat suara dihitung, Ronald  Waas dan Muliaman terpilih sebagai Deputi Gubernur BI.

Sebelumnya empat kandidat bersaing untuk dua kursi Deputi Gubernur BI

BACA JUGA: Dewan Gubernur BI Dipilih Lewat Voting

Dua kandidat yaitu Riswinandi dan Muliaman D Hadad akan bersaing untuk kursi Deputi Gubernur BI yang membawahi bidang perbankan
Sedangkan dua calon, yakni Perry Warjiyo dan Ronald Waas akan bersaing memperebutkan kursi Deputi Gubernur BI yang akan membawahi bidang Sistem Pembayaran.

Calon memerebutkan 55 (sebelumnya tertulis 51) suara pada anggota dewan sesuai daftar hadir

BACA JUGA: Atasi Krisis, PLN Beli Listrik dari Swasta di Kalbar

Dengan 37 suara, Ronald Waas akhirnya mengalahkan Perry Warjiyo yang hanya meraih 18 suara.

Ronald Waas akan menjadi  Deputi Gubernur BI yang akan membawahi bidang Sistem Pembayaran
"Dengan demikian Ronald  Waas akan menjadi pengganti Almarhum Budi Rohadi," kata Ketua Komisi XI DPR RI, Emir Moeis

BACA JUGA: Harga Semen Melambung, Pemkab Tak Bisa Intervensi

 

Ada pun Muliaman berhasil unggul atas RiswinandiMuliaman meraih 38 suara, sedangkan pesaingnya hanya mengantongi 17 suara"Komisi XI memutuskan Ronald Waas dan Muliaman D Hadad menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia," tegas Emir

Terkait hasil pemilihan itu, anggota Komisi XI DPR RI fraksi PDI Perjuangan Maruarar Sirait menegaskan, Ronald Waas memang sudah sesuai dengan bidangnya"Dia mampu dan berani memerjuangkan kepentinghan nasionalSelama ini BI terlalu longgar dengan asing," kata Maruarar kepada pers usai pemilihan

Dia menekankan agar ke depan, BI harus lebih beraniKarena selama ini, Maruarar melihat perizinan BI terlalu longgar bagi perbankan asing, sementara bank BUMN justru kesulitan untuk membuka usaha di luar negeri.

"Apa yang dilakukan oleh  luar negeri terhadap bank kita juga harus kita lakukan di dalam negeriPerizinan harus diperketat," katanya(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala Daerah Diminta Awasi Perumahan Swadaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler