Ronny Menduga Ada Mulyono di Balik Gugatan SK Kepengurusan PDIP

Kamis, 12 September 2024 – 13:07 WIB
Ronny Talapessy. Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menduga tangan dari kekuasaan yang memanipulasi lima kader parpol berkelir merah untuk menggugat SK Kepengurusan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

"Oknum-oknum yang kami lihat di sini ialah perpanjangan dari alat kekuasaan yang coba memanipulasi kader PDI Perjuangan," kata Ronny kepada awak media, Kamis (12/9).

BACA JUGA: Respons Yasonna Setelah SK Kemenkumham Soal Masa Bakti Pengurus PDIP Digugat

Ronny bahkan meminta awak media bertanya kepada Mulyono soal kemungkinan yang bersangkutan di balik manipulasi terhadap kader PDI Perjuangan menggugat SK Kepengurusan.

"Ya, coba mungkin rekan-rekan media tanya ke Istana. Coba tanya ke namanya Mulyono, kan. Coba ditanya, apakah memang ini ada peran di belakang gugatan ini? Ya, silahkan dan publik juga sudah bisa menilai, kan," kata dia.

BACA JUGA: 4 Orang ini Bersiap Gugat SK Kemenkumham Terkait Kepengurusan PDIP

Sebelumnya, lima kader PDI Perjuangan mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta soal SK Kepengurusan partai berlambang Banteng moncong putih yang diperpanjang hingga 2025.

Belakangan, lima kader tersebut bernama Djupri, Manto, Jairi, Sujoko, dan Suwari meminta maaf kepada Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sudah mengajukan gugatan.

BACA JUGA: SK Kepengurusan PDIP Digugat, Komar: Siapa di Balik Mereka?

Mereka juga akan mencabut gugatan di PTUN Jakarta soal SK Kepengurusan partai yang diperpanjang.

Ronny mengatakan lima kader PDI Perjuangan bisa mengajukan gugatan karena merasa ditipu oleh pihak tertentu. 

Para kader tersebut, kata dia, disodorkan kertas kosong dan diminta untuk tanda tangan di atas materai. 

Menurut Ronny, kertas kosong ternyata digunakan untuk surat kuasa melayangkan gugatan SK Kepengurusan partai.

"Nah, kami melihat hal seperti ini adalah hal manipulatif yang coba memanfaatkan orang kecil, wong cilik, orang kecil yang tidak mengerti hukum, sehingga mereka diminta atau dijebak untuk menandatangani belangko kosong yang adanya surat kuasa," lanjut dia.

PDI Perjuangan, kata Ronny, tak segan melawan pihak-pihak yang menghalalkan segala cara untuk mengganggu internal partai.

"Dalam hal ini kami sampaikan bahwa kami siap berhadapan untuk pihak-pihak yang mencoba mengganggu kedaulatan dari PDI Perjuangan," katanya. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler