jpnn.com, TEHRAN - Juru Bicara Dewan Wali Konstitusi Iran Abbasali Kadkhodaei mengumumkan bahwa putaran kedua pemilihan umum (pemilu) legislatif ditunda pelaksanaanya hingga 11 September mendatang.
Dewan tersebut menyetujui permintaan Kementerian Dalam Negeri Iran untuk menunda pemilu putaran kedua akibat merebaknya virus corona (COVID-19).
BACA JUGA: Republik Islam Iran Klaim Telah Menemukan Obat Virus Corona
"Putaran kedua pemilu parlemen sedianya akan diadakan pada 17 April, namun dibatalkan," kata Kadkhodaei, Minggu (15/3).
Pemilu legislatif ke-11 di Iran diadakan pada 21 Februari lalu. Menurut Kementerian Dalam Negeri Iran, sebanyak 24.512.000 orang, atau sekitar 42,57 persen, berpartisipasi dalam pemilu.
BACA JUGA: Rontok Dihajar Corona, Republik Islam Iran Memohon Amerika Cabut Sanksi
Jumlah peserta dalam pemilu putaran pertama menunjukkan penurunan pemilih yang signifikan dibandingkan dengan sebelumnya. Pemilu legiislatif Iran pada 2016 lalu mencatat tingkat partisipasi sebesar 62 persen.
Di ibu kota Teheran, hanya 26,2 persen orang yang memenuhi syarat datang ke tempat pemilihan untuk memberikan suaranya.
BACA JUGA: Lebih Ngebut dari Tiongkok, Republik Islam Iran Bangun RS Corona dalam Waktu Empat Hari
Kementerian Kesehatan dan Pendidikan Kedokteran Iran mengumumkan pada Minggu bahwa virus corona telah menginfeksi 13.938 orang, dengan 724 orang di antaranya meninggal dunia. (Xinhua/ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil