jpnn.com, JAKARTA - Sidang cerai Roro Fitria dan Andre Irawan kembali dilanjutkan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (8/11).
Pada persidangan tadi, Roro Fitria tak turut hadir, melainkan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Roro Fitria Klaim Saksi Andre Irawan Menguntungkan Kliennya
Sementara itu, Andre Irawan dan tim kuasa hukumnya hadir di sidang lanjutan siang tadi.
Kuasa hukum Roro Fitria, Andhika lantas menjelaskan alasan kliennya tidak hadir di persidangan hari ini.
BACA JUGA: Pinkan Mambo Jawab Kabar Jadi Simpanan Pria Beristri, Hmmm
"Nyai anggap saksinya enggak ada yang berbobot, mendukung bantahan-bantahan dia sebagaimana surat jawabannya dia itu," ujar Andhika.
Menurut Andhika, kliennya meyakini tudingan Andre Irawan hanya omong kosong belaka.
BACA JUGA: Mantan Pembalap ini Pilih Beralih ke Produk Tembakau Alternatif
Andhika pun menilai pernyataan para saksi tadi menunjukkan bahwa memang tudingan suami Roro Fitria tak mendasar.
"Akhirnya terbukti, kan, tidak ada yang mendukung klaimnya si Andri itu. Tidak ada, malah justru menguntungkan kami saksi si pihak Andri ini," tuturnya.
Adapun suami Roro Fitria itu menghadirkan dua saksi, yakni adik Andre Irawan dan karyawan bengkel.
Andhika mengeklaim saksi yang dihadirkan di persidangan tadi tak mengetahui soal tudingan Andre terhadap Roro.
"Lucunya lagi dengan saksi yang kedua, menguntungkan pihak bu Roro, di bawah sumpah, yang menggaji dia dan enam karyawan lainnya adalah Bu Roro," tutur Andhika.(mcr7/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita