Rosa Seret Emir Moeis dan Jhonny Allen

Kasus Korupsi Proyek PLTS di Kemenakertrans

Jumat, 16 September 2011 – 03:03 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, Kamis (15/9)Perempuan yang akrab disapa dengan nama Rosa itu diperiksa sebagai saksi bagi istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni yang menjadi tersangka korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Kemenakertrans.

Rosa diperiksa sejak pukul 12.30 dan baru keluar  sekitar pukul 22.15

BACA JUGA: Ingkari Kesepakatan, Kubu Aziz Dituding Pembohong

Kepada wartawan di KPK, Rosa mengaku dicecar tentang sejumlah nama di Panitia Anggaran DPR periode 2004-2009
"Ya Emir Moeis, Johny Allen Marbun dan lain-lain," ujar Rosa.

Seperti diketahui, Emir Moeis yang kini duduk sebagai anggota Fraksi PDIP DPR itu pernah menjadi Ketua Panggar DPR periode 2004-2009

BACA JUGA: Angelina Dicecar dengan Pengakuan Rosalina

Sedangkan Jhony Allen duduk sebagai anggota Panggar DPR 2004-2009
Kini, Jhony Allen yang juga Wakil Ketua Umum Partai Demokrat kembali duduk sebagai anggota DPR.

Apakah dalam proyek PLTS di Kemenakertrans yang didanai APBN tahun 2008 itu memang ada aliran dana ke DPR? Terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games Rosa tak membantahnya

BACA JUGA: KPK Segera Minta Klarifikasi Mendagri

"Ada," tandasnya.

Rosa juga menjelaskan bahwa dirinya mendapat banyak pertanyaan saat diperiksa sebagai saksi bagi istri mantan bosnya ituRosa mengaku banyak ditanya tentang aliran uang

Seperti diketahui, Neneng diduga sebagai negosiator pemenangan PT Alfindo Nuratama Perkasa yang menjadi rekanan proyek senilai Rp 8,9 miliar tersebutKerugian negara dalam kasus itu diduga mencapai Rp 3,8 miliarNeneng sendiri kini menjadi buronan Interpol

Dari catatan keimigrasian, Neneng meninggalkan Indonesia bersamaan dengan Nazaruddin pada 23 Mei 2011Terakhir, Neneng sempat terlacak berada di Kolombia dan meninggalkan negara di Amerika Latin itu ke Malaysia pada 27 Juli lalu.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perusahaan Diingatkan Penuhi Standar K3


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler