JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, Kamis (15/9)Perempuan yang akrab disapa dengan nama Rosa itu diperiksa sebagai saksi bagi istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni yang menjadi tersangka korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Kemenakertrans.
Rosa diperiksa sejak pukul 12.30 dan baru keluar sekitar pukul 22.15
BACA JUGA: Ingkari Kesepakatan, Kubu Aziz Dituding Pembohong
Kepada wartawan di KPK, Rosa mengaku dicecar tentang sejumlah nama di Panitia Anggaran DPR periode 2004-2009Seperti diketahui, Emir Moeis yang kini duduk sebagai anggota Fraksi PDIP DPR itu pernah menjadi Ketua Panggar DPR periode 2004-2009
BACA JUGA: Angelina Dicecar dengan Pengakuan Rosalina
Sedangkan Jhony Allen duduk sebagai anggota Panggar DPR 2004-2009Apakah dalam proyek PLTS di Kemenakertrans yang didanai APBN tahun 2008 itu memang ada aliran dana ke DPR? Terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games Rosa tak membantahnya
BACA JUGA: KPK Segera Minta Klarifikasi Mendagri
"Ada," tandasnya.Rosa juga menjelaskan bahwa dirinya mendapat banyak pertanyaan saat diperiksa sebagai saksi bagi istri mantan bosnya ituRosa mengaku banyak ditanya tentang aliran uang
Seperti diketahui, Neneng diduga sebagai negosiator pemenangan PT Alfindo Nuratama Perkasa yang menjadi rekanan proyek senilai Rp 8,9 miliar tersebutKerugian negara dalam kasus itu diduga mencapai Rp 3,8 miliarNeneng sendiri kini menjadi buronan Interpol
Dari catatan keimigrasian, Neneng meninggalkan Indonesia bersamaan dengan Nazaruddin pada 23 Mei 2011Terakhir, Neneng sempat terlacak berada di Kolombia dan meninggalkan negara di Amerika Latin itu ke Malaysia pada 27 Juli lalu.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perusahaan Diingatkan Penuhi Standar K3
Redaktur : Tim Redaksi