KPK Tangkap Sri Hartini, Ribuan PNS Klaten Belum Digaji

Selasa, 03 Januari 2017 – 13:51 WIB
Bupati KLaten Sri Hartini (berompi oranye) saat memasuki mobil tahanan KPK, Sabtu (31/12) malam. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JPNN.Com – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Sri Hartini lantaran diduga menerima suap telah berimbas pada roda pemerintahan salah satu kabupaten di Jawa Tengah itu. Kini, Gaji belasan ribu pegawai negeri sipil (PNS) di Klaten dipastikan telat.

Keterlambatan pembayaran gaji itu dikhawatirkan juga merembet pada pelayanan publik. Karena itu, seluruh unsur pimpinan mulai dari eksekutif, legislatif hingga camat di Klaten telah menggelar rapat koordinasi untuk menyikapi kondisi itu.

BACA JUGA: KPK Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Suap Bakamla

Asisten Bidang Administrasi Setda Klaten Sri Winoto mengatakan, roda pemerintahan harus tetap berjalan normal. Selain itu, layanan publik juga jangan sampai terganggu.

“Jangan sampai situasi darurat yang kita hadapi ini justru mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya seperti diberitakan Jawa Pos Radar Solo.

BACA JUGA: KPK Garap Lagi Tiga Tersangka Suap Bakamla

Selain itu, hasil rapat koordinasi juga sudah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tujuannya agar kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo itu segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) bupati.

Winoto sangat berharap rekomendasi posisi Plt bupati bisa diterima hari ini, Selasa (3/1). Dengan demikianpelantikan organisasi perangkat daerah (OPD) baru bisa segera dilaksanakan.

BACA JUGA: KPK Bekuk Bupati, Ratusan Pejabat Klaten Batal Dilantik

Tanpa OPD baru, kata Winoto, Klaten akan mengalami kevakuman pemerintahan. Sebab sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016, OPD baru berlaku 1 Januari 2017.

“Apabila rekomendasi tidak segera turun, ya tidak bisa melaksanakan tugas-tugas bupati. Padahal ini untuk menjaga jangan sampai terjadi kevakuman pelayanan publik dan kebutuhan mendesak seperti OPD baru,” tandasnya.

Sedangkan Kepala Dinas Pendatapan Pengelolaan Keungan dan ASET Daerah (DPPAKD) Klaten Sunarna mengatakan, pelantikan OPD baru menjadi salah satu solusi pencairan anggaran di 2017 termasuk gaji pegawai di Januari. Sebab, dalam penyusunan APBD 2017 ada anggaran untuk OPD baru beserta penyesuaiannya.

“Dikarenakan belum ada pengisian pada OPD baru, maka gaji Januari ini agak tertunda. Seluruh kegiatan satuan kerja perangkat daerah juga ikut tertunda. Kami masih menunggu kebijakan pengisian personel sesuai dengan OPD yang baru,” ucap Sunarna.

Ditambahkan dia, total belanja pegawai yang harus dibayarkan untuk Januari senilai Rp 65 miliar. Jumlah tersebut untuk membayar gaji sekitar 13 ribu PNS di lingkungan Pemkab Klaten.(ren/wa/jpg/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dalami Bukti, KPK Bidik Tersangka Baru Suap Bupati Klat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler