Roy Suryo Dapat Perlakuan Khusus di Tahanan? Begini Jawaban Kombes Zulpan

Jumat, 12 Agustus 2022 – 21:26 WIB
Kombes Zulpan menjelaskan kasus Roy Ruryo yang ditahan di Rutan Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan Roy Suryo tidak mendapatkan perlakuan khusus selama sepekan ditahan.

Tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur itu kini ditahan di Rutan Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Berkas Perkara Roy Suryo Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

"Enggak ada itu, enggak ada perlakuan khusus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (12/8).

Zulpan menegaskan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu ditahan dalam satu sel yang sama dengan tahanan lainnya.

BACA JUGA: Bareskrim Benarkan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa & Burhanuddin, Apa Alasannya?

Meski begitu dia mengaku tidak mengetahui tahanan lain yang berada satu sel dengan Roy Suryo.

"Saya belum tahu satu sel sama siapa," ujar Zulpan.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Janjikan Rp 1 Miliar untuk Bharada E, Uang Tutup Mulut

Selama ini, Roy Suryo diketahui sakit sehingga pihak kepolisian terus melakukan pengawasan terhadap kesehatannya.

"Tiap kali ada tahanan keluhkan sakit maka piket tahanan akan panggil Dokkes Polda," tutur pria berusia 50 tahun itu.

Zulpan juga menekankan meskipun Roy Suryo merupakan mantan menteri, dia tidak akan mendapatkan perlakuan khusus selama menjadi tahanan.

"Kalau tahanan, kan, makanan itu dari negara, ada indeksnya sama semua, kecuali kalau dia dibesuk keluarga, itu diperbolehkan," pungkas Zulpan.

BACA JUGA: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri

Diketahui, Roy Suryo ditahan selama 20 hari terhitung sejak Jumat (5/8) lalu. (mcr9/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler