Roy Suryo Digugat Sesama Kader Demokrat

Kamis, 30 Maret 2017 – 15:52 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, YOGYAKARTA - YOGYAKARTA - Politikus Partai Demokrat Roy Suryo melalui kuasa hukumnya mengaku optimistis dalam menghadapi sidang perdana gugatan perdata oleh anggota DPR dari Partai Demokrat, Ambar Tjahyono di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (30/3). Pasalnya, Roy Suryo yakin selama ini telah bertindak sesuai porsi, fakta, dan kebenaran dalam sengketa politik dengan penggugat.

“Biarkan pengadilan yang memutuskan. Tapi Mas Roy selama ini telah bertindak sesuai porsi, fakta, dan kebenaran yang ada,” ujar P Wahyu Sasmito Aji, selaku kuasa hukum Roy Suryo dalam keterangan tertulis diterima wartawan, Kamis (30/3).

BACA JUGA: Gugatan Kader Demokrat terhadap Pak SBY Mulai Disidang

Menurut Wahyu, kliennya tidak melanggar hukum ataupun bertindak di luar etika hukum dalam sengketa politik dengan Ambar, selaku penggugat. Kliennya selama ini hanya mempertahankan hak politiknya sesuai porsi, fakta, dan kebenaran.

Ambar melayangkan gugatan perdata kepada Roy Suryo di pengadilan Negeri Sleman, Yogjakarta. Penggugat merasa telah dicemarkan nama baiknya oleh tergugat dengan pernyataannya yang diulang-ulang di media massa. Ambar menilai pernyataan Roy cenderung menyerang nama baiknya, sehingga membuat penggugat jatuh sakit dan harus mengeluarkan biaya berobat.(*/jpnn)

BACA JUGA: Akhirnya, Ada Juga Partai yang Melirik Bupati Tasik

BACA JUGA: Jatuh di Kamar Mandi, Ketua Demokrat Meninggal Dunia

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Buka Pintu Koalisi dengan Golkar


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler